BPHTB dan PBB-PP jadi Penyumbang PAD Pekanbaru Terbesar hingga Triwulan III Tahun 2023
PEKANBARU (23/10/2023) -- Penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada Triwulan Ketiga tahun 2023, sektor BPHTB dan PBB-PP.
"Capaian BPHTB pada tahun ini sudah sebesar Rp146,5 miliar. Sedangkan PBB-PP sudah mencapai Rp140 miliar," ungkap Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi, dikutip Senin.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/ atau bangunan, yaitu perbuatan atau peristiwa hukum atas dan/ atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
Sementara, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan untuk sektor perdesaan dan perkotaan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Menurutnya, total pendapatan dari pajak daerah sudah mencapai Rp612 Miliar. Diprediksi, pendapatan dari pajak daerah hingga akhir tahun bisa mencapai Rp800 miliar.
"Kita punya harapan, mudah- mudahan kita upayakan tahun ini bisa di atas 800 miliar," terangnya.
Ade menambahkan, aktivitas perekonomian sudah menggeliat. Kondisi ini membuat pendapatan pajak daerah dari sektor pariwisata cukup besar.
Sektor ini meliputi pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan. Pendapatan dari pajak restoran saja sudah mencapai Rp105 miliar.
Sedangkan pajak hotel mencapai Rp34 miliar. Pendapatan lainnya yakni dari pajak hiburan sebesar Rp14 miliar.
"Jumlah ini bakal terus bertambah, kita percaya tahun ini tren pendapatan pajak daerah terus tumbuh," akunya. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kecamatan Bukit Raya Gelar Festival Lampu Colok, Ini Pesan Muflihun
- Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB, Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Truk Jenis Ini
- Disdalduk KB Pekanbaru Dinobatkan Terbaik II Pengelolaan SIGA
- Ini Capaian Pemko Pekanbaru Sepanjang Tahun 2023
- Disdukcapil Pekanbaru Layani Warga Usia 16 Tahun Rekam Data KTP Elektronik