Masjid Berusia 2 Abad di Nagari Koto Tujuah Talago Rusak Dimakan Usia, Statusnya Bangunan Cagar Budaya

Jumat, 13 Oktober 2023, 04:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Lima Puluh Kota
Masjid Berusia 2 Abad di Nagari Koto Tujuah Talago Rusak Dimakan Usia, Statusnya Bangunan...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi bersama sejumlah staf meninjau kondisi masjid tertua Ampang Gadang Nagari Tujuah Koto, Kamis. (humas)

"Padahal, Masjid Ampang Gadang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 63/BCB-TB/A/10/2009," ujarnya.

Dikatakan, jika saja sudah ada SK Bupati akan penetapan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai cagar budaya, tentunya akan memudahkan berbagai pihak.

Baik provinsi maupun Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, untuk membantu melakukan pembangunan renovasi sebagai situs cagar budaya yang bersejarah sebagaimana mestinya. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI