Jalankan 3 Ide Usaha di Desa Ini Sebulan Cuan Rp90 Juta! Yuk Simak
Karena di zaman sekarang ada begitu banyak ide bisnis atau usaha yang bisa dimulai dengan modal kecil. Nah salah satu usaha kuliner yang menjanjikan dicoba di pinggir jalan yaitu angkringan.
Tempat yang menyediakan beraneka ragam jajanan sate-satean, yang menggunakan gerobak kayu dan meyediakan tempat duduk beralaskan tikar.
Usaha ini paling banyak di daerah Bandung dan juga Yogyakarta, dan sekarang pun hampir di seluruh daerah Indonesia tersedia akringan.
Karena memang usaha ini sangat menguntungkan, jadi wajar saja jika banyak para pemula menjalankan usaha ini.
Salah seorang pebisnis yang sukses di usaha angkringan ini adalah Rian dan 3 orang temannya dengan lapak "Angkringan Perdapa". Di mana akringan ini setiap harinya bisa meraup keuntungan sebanyak Rp300-500 ribu.
Kemudian dalam sebulannya pemilik angkringan Perdapa ini bisa raup omzet sebanyak RP12 juta. Pemiliknya juga mengaku dengan modal yang kurang lebih Rp10 juta, bisa balik dalam waktu satu bulan saja.
Padahal angkringan tersebut buka dari pukul 19.00-22.00 WIB, artinya dalam waktu kurang lebih 3 jam jualannya sudah ludes. Keren sekali bukan.
Usaha angkringan ini berawal dari Rian dan 3 orang temannya sedang nongkrong dan terpikirkan untuk membuka tempat yang bisa untuk nongkrong dan juga menghasilkan uang.
Maka dari itu, kamu pun seharusnya juga begitu. Reunian atau nongkrong bareng temen ngobrolin masalah bisnis, sehingga obrolan ada hasilnya.
Bahkan kamu juga bisa mendapatkan penghasilan serupa dengan rian dan kawan-kawannya, jika memang mau berkomitmen dan konsisten menjalankan usahanya.
3. Jualan Es Susu Kekinian
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024