Jalankan 3 Ide Usaha di Desa Ini Sebulan Cuan Rp90 Juta! Yuk Simak
Nah kalau kamu sudah paham bagaimana prinsipnya sebelum memulai bisnis, berikutnya kamu bisa simak ide usaha di desa berikut ini yang dirangkum ValoraNews.com dari kanal Youtube Inspirasi Pagi.
3 Ide Usaha Untung Rp350.000 Sehari
1. Rujak Jambu Kristal
Usaha yang bergerak di bidang kuliner dari dulu hingga sekarang tidak pernah ada matinya. Salah satunya kamu bisa coba dengan menjual rujak jambu kristal ini.
Baca juga: Mau Cepat Kaya Raya, Cuan Puluhan Juta Rupiah/bulan! Cobain 5 Ide Bisnis Ini
Mungkin kamu sering melihat di pinggir jalan banyak yang menjual jambu kristal dengan dikupas, itu adalah rujak jambu kristal.
Salah seorang yang sudah berhasil di bidang usaha satu ini yaitu Edwin dengan lapak rujak jambu kristalnya bernama "Rujak Jambu Kristal Embul".
Di mana rujak tersebut dibandroli harga sekitar Rp10.000 saja, dan sehari itu bisa laris sebanyak 100 porsi. Jika di estimasikan dalam seharinya ia bisa meraup omzet Rp1.000.000 dari berjualan rujak jambu kristal ini.
Nah dengan margin profit 35 persen, maka keuntungan bersih setiap hari yang didapatkan yaitu sekitar Rp350.000. Kalau dikalikan selama sebulan, maka ia bisa peroleh untung sebesar Rp10.500.000 setiap bulannya.
Penghasilan tersebut didapatkan baru dari satu cabang saja, sementara sekarang ia sudah punya sebanyak 3 cabang. Jika pendapatan setiap cabang sama dan stabil, maka setiap bulannya ia bisa raup keuntungan sebanyak Rp31.500.000. Wow sangat bombastis bukan!
2. Angkringan
Jika kamu punya modal yang terbatas, maka itu bukanlah alasan bagi kamu untuk tidak mencoba berbisnis. Kamu tidak harus menunggu punya modal besar terlebih dahulu baru memulai bisnis.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024