Kerjakan Misi 20 Menit Langsung Dibayar Rp45 Ribu dari Situs Ini, Caranya?
TANPA berlama-lama, cuma butuh waktu 20 menit saja untuk mengerjakan misi dan akan mendapat bayaran hingga Rp45 ribu saldo DANA.
Misi tersebut adalah mengerjakan survey dengan menjawab beberapa pertanyaan yang disediakan oleh website Mobrog, dengan waktu bervariasi.
Bisa selama 20 menit atau lebih singkat, bahkan dapat lebih lama. Begitu pula dengan pembayaran yang didapatkan usai mengerjakan 1 survey, dari Rp7.000-45.000an.
Cukup besar kan pendapatannya? Nominal tersebut adalah jumlah yang sangat masuk akal dan sangat worth it dari kisaran pendapatan, website penghasil uang lain.
Baca juga: KUALITAS AIR MINUM: Dinkes Pessel Lakukan Survey ke Riak Danau
Pada artikel ini, Valora News akan menjabarkan tips mengerjakan misi berupa jawab pertanyaan survey selama 20 menit tersebut agar kamu dibayar Rp45 ribu dari Mobrog.
Cara Dapatkan Rp45 Ribu dari Website Penghasil Uang Mobrog
Sebelum mulai mengerjakan misi dengan kisaran waktu 20 menit pada website penghasil uang Mobrog, tentu kamu harus mengunjungi situsnya atau download aplikasi terkait dan lakukan pendaftaran.
Klik menu 'register' dan input beberapa pendataan seperti email, tanggal lahir dan pendidikan serta jenis kelamin hingga password. Setujui centang aturan, kemudian konfirmasi alamat email.
Nantinya, Mobrog akan memberi mu email untuk pengerjaan survey. Klik saja opsi 'Questionnaire' tersebut, lalu kamu akan diarahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang sesuai latar belakangmu.
Baca juga: Masih Membayar, Aplikasi Penghasil Uang Bisa Withdraw ke Pulsa dan Saldo DANA
Ada juga jenis pertanyaan acak seperti "apa jenis bumbu dapur yang kamu gunakan saat ini" dan lainnya, jawab saja satu persatu pertanyaan yang diajukan sampai selesai dan konfirmasi pertmbahan saldo mu.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024