Lima Fraksi di DPRD Sumbar Nyatakan Penundaan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Sistem Syariah, Ini Alasannya

Rabu, 11 Oktober 2023, 09:46 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Lima Fraksi di DPRD Sumbar Nyatakan Penundaan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Sistem...
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung (dua dari kiri) bersama Hidayat (Gerindra/kiri), Zulkenedi Said (Golkar) dan Hardinalis Kobal (Golkar) memberikan keterangan seputar wacana konversi Bank Nagari ke sistem syariah di Padang, Selasa. (humas)

PADANG (10/10/2023) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat menggarisbawahi, Bank Nagari sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD), kinerjanya terus berkembang dari segi aset, pembiayaan dan dividen.

BUMD lainnya seperti Balairung, Grafika dan ATS tidak kunjung memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami bingung, mengapa Bank Nagari yang telah memperlihatkan kinerja positif dan manajemen yang efektif, justru jadi fokus perubahan gubernur. Sementara, BUMD yang sedang mengalami masalah, tidak mendapat perhatian memadai," ungkap Hidayat dalam jumpa pers di kantor DPRD Sumbar, Selasa siang.

Pernyataan ini disampaikan Hidayat bersama utusan Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN serta PDI Perjuangan dan PKB sekaitan wacana konversi Bank Nagari dari sistem konvensional ke syariah yang digulirkan gubernur Sumbar.

Baca juga: HGB Telah Berakhir, Hotel Milik Pemprov Sumbar masih Kerjasamakan dengan Pihak Lain

"Bank Nagari yang baik-baik saja diotak-atik. BUMD yang nyata-nyata ada masalah, terkesan dibiarkan. Ini pertanyaan yang perlu dijelaskan gubernur," ungkap Hidayat.

Hidayat berharap, masyarakat Sumbar tidak salah paham dan tidak menganggap bahwa fraksi-fraksi di DPRD Sumbar yang tidak sepenuhnya mendukung gubernur, lalu dicap menolak konversi Bank Nagari jadi Bank Syariah.

"Kami berharap, agar masyarakat dan semua pihak, memahami bahwa kami tidak menolak sistem syariah atau tidak mendukung ABS-SBK. Pemahaman tersebut sangat keliru jika dikaitkan dengan sikap kami terkait rencana konversi Bank Nagari ke sistem syariah," tegas Hidayat.

Menurut Hidayat, sikap fraksinya yakni memastikan syarat-syarat konversi telah terpenuhi sebelum perubahan sistem itu dilakukan.

Baca juga: DPRD Sumbar Diminta Aktif Awasi Pembentukan Pansel Komisaris dan Direksi Bank Nagari

"Jika Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah ini diteruskan, akan ada kekhawatiran bahwa substansi dan legalitas formal tidak terpenuhi," ungkap dia.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: