Waspada! 6 Aplikasi Penghasil Uang Tidak Membayar 2023, Nomor 3 dan 4 Awalnya Legit
"Aplikasi ini unfaedah, apalagi banyak iklannya. Hanya terbukti membayar untuk nominal 50 rupiah di awal, gak worth it. Saya langsung uninstal," jelasnya.
2. Gemstone Tetra
Kedua, Aplikasi penghasil uang Gemstone Tetra ini masih di akses awal dan belum ada ulasan para pengguna di Playstore. Tapi menurut Youtuber Jadi Berkah, ada menu prizes list yang terbukti scam.
Baca juga: Bersihkan Ponsel Dibayar Rp67 Ribu Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Ini, Apakah Terbukti?
Ia kemudian pun, mencoba lakukan penarikan 200 dolar atau setara Rp3.129.630 setelah beberapa saat bermain game dengan klik ikon bergambar Paypal di sebelah kiri atas. Dan seperti perkiraan, tentu saja scam.
Meskipun pilihan penarikannya bisa ke DANA dan GoPay, tapi ketika cashout dengan menginput nomor ponsel terkait dan klik submit, Youtuber malah disuguhkan syarat tidak masuk akal.
"Menurut saya, ini tak akan pernah membayar dan pasti scam. Jangan didownload ya," ujar Youtuber Jadi Berkah saat mengakhiri videonya.
3. Wild Booster
Ketiga, aplikasi penghasil uang Wild Booster ini awalnya legit membayar karena telah memberikan bukti pembayaran Rp728 dan Rp10.483 serta Rp16.347 pada Youtuber Jadi Berkah.
Namun ternyata, ketika ia akan melakukan penarikan sebesar Rp67.387 dan setelah menunggu selama 7 hari kerja, ternyata saldo tidak kunjung masuk ke DANA nya tapi nominal koin di aplikasi sudah berkurang.
Hal yang sama juga terjadi pada ulasan artikel Zona Tekno bahwa awalnya ia berhasil lakukan penarikan, begitu pula dengan penjelasan tulisan Ulah Kita. "Tapi kami tidak berani memastikan sampai kapan," ujar Ulah Kita.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024