Game Penghasil Uang Collect em All Misi Kumpulkan Kartu, Apakah Terbukti Membayar?
REKOMENDASI game penghasil uang lagi nih buat kamu si pemburu cuan online, dengan nama aplikasinya yaitu Collect em All.
Collect em All telah mendapatkan rating peringkat 3,7 bintang di playstore dengan total 28 ribu ulasan dari 1 juta pengguna.
Misinya tergolong mudah yaitu hanya mengumpulkan kartu dan mengelompokkan masing-masingnya saja, semakin banyak koleksi, makin baik.
Game Collect em All disebut masih terbilang baru karena belum banyak Youtuber yang mengulasnya, apalagi artikel online seperti Ulah Kita hingga Zona Tekno.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Berikut cara hasilkan uang dari Game Collect em All, metode daftar dan tahapan penarikan hingga pembuktian pembayarannya berdasarkan rangkuman Youtuber Jadi Berkah.
Cara Hasilkan Uang dari Game Collect em All
Untuk dapat menghasilkan uang dari Game Collect em All, kamu harus mendownload aplikasinya di Playstore dan lakukan pendaftaran dengan menautkannya menggunakan akun Google atau Facebook.
Berikutnya, kamu akan disuguhkan beberapa gambar untuk kamu collect. Maksudnya begini, pada bagian atas terdapat gambar utuh dan di bawahnya terdapat potongan puzzle.
Maka, kamu harus memilih satu gambar untuk melengkapi bagiannya agar sama seperti contoh di atas dan mendapatkan sejumlah koin setiap selesai pengerjaan. Tapi untuk mengerjakan, kamu memperoleh sejumlah penjatahan tiket.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Apabila jatah tiket permainan abis, kamu bisa memperolehnya lagi dengan menggunakan 3 cara yaitu nonton iklan atau main game. Meskipun ada opsi lain yang gratis, tapi per 3 tiket saja.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024