Sekali Penarikan Dibayar Rp100 Ribu Saldo DANA dari Aplikasi Happy Match, Apakah Scam?
SALAH satu aplikasi penghasil uang yang sudah terbukti membayar Rp100 Ribu saldo DANA yaitu Happy Match, kamu pun layak mencobanya.
Nominal penarikan tersebut, tidak hanya sekali dua kali dibuktikan tapi telah berulang kali seperti yang direview oleh Youtuber Jadi Berkah.
Untuk mengetahui informasi, apakah aplikasi penghasil uang Happy Match benar-benar terbukti membayar atau tidak? Kamu dapat membaca artikel ini sampai selesai.
Karena, Valora News akan mengumpulkan bukti terkait fakta terkait aplikasi penghasil uang Happy Match yang sudah terbukti membayar Rp100 ribu saldo DANA berulang kali.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Sebelum itu, kamu dapat mendownload aplikasinya dan lakukan pendaftaran dengan menginput segala penadataan pribadi. Berikutnya, baru lah mengerjakan misi seperti berikut.
Cara Hasilkan Rp100 Ribu Saldo DANA dari Aplikasi Happy Match
Untuk dapat memperoleh Rp100 ribu saldo DANA dari aplikasi penghasil uang Happy Match, kamu hanya perlu menyamakan gambar buah-buahan tertera sampai semuanya habis. "Mirip seperti Game Onet," ujar Jadi Berkah dalam videonya.
Ketika berhasil mengerjakan 1 bagian, kamu akan diberi tambahan Rp10. Selain itu, ada beberapa menu menghasilkan cuan lagi seperti check in harian dan misi bermain game yang berhadiah ribuan rupiah.
Berikutnya, ada misi undang teman untuk mendapatkan maksimal hingga Rp300 ribu dan tentunya harus memenuhi syarat ketentuan yang ditentukan oleh pihak developer dari Hongkong tersebut.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Menurut Youtuber Jadi Berkah, undang teman adalah menu paling legit untuk cuan pada aplikasi Happy Match. Apalagi, sebagian besar penghasilan yang didapatkan yaitu dari undang teman sebanyak 1877 orang.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024