Limapuluh Kota Terbaik dalam Pelaksanaan e-PUPNS di BKN Regional 12
VALORAnews - Pegawai di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, boleh berbangga. Sebab, pelaksanaan e-PUPNS daerah ini dinilai terbaik se-wilayah regional 12 Pekanbaru, karena lebih unggul dalam hal verifikasi pada level 1 di masing-masing admin SKPD dan level 2 di BKD serta terbaik dalam pengiriman secara elektronik ke level 3.
"Hasil rapat evaluasi di Kantor Regional 12 Pekanbaru, pada 23-25 November 2015 menyebutkan, pelaksanaan e-PUPNS kita termasuk yang terbaik se-wilayah regional 12 Pekanbaru," ungkap Kepala Kepala Bidang Data dan Pensiun BKD Limapuluh Kota, Sahrizal didampingi Agus Purwanto (Kasubid Data) kepada wartawan menjelang pemberangkatan berkas pendukung e-PUPNS Kabupaten Limapuluh Kota ke Kantor Regional 12 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru di Sarilamak, Kamis (10/12/2015).
Pemkab Limapuluh Kota, terangnya, lebih awal dalam pengisian data e-PUPNS di banding daerah lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau atau wilayah regional 12, berkat upaya kerja keras berbagai pihak di daerah ini.
"Ini adalah prestasi seluruh PNS, admin level 1 yang ada di masing-masing SKPD, admin 2 yang ada di BKD dan lainnya," ungkap Sahrizal.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Menurut Sahrizal, daerah ini bisa lebih cepat menyelesaikan e-PUPNS-nya, berkat BKD intensif melakukan sosialisasi. Sosialisasi itu dmulai dari media facebook, pelaksanaan pelatihan-pelatihan e-PUPNS bagi admin level 1 di kantor BKD dan masing-masing SKPD.
"Dengan sosilisasi yang intensif diberbagai media dan tempat itu menjadikan para PNS lebih cepat mengetahui kewajibannya terhadap e-PUPNS serta menguasai teknis pengisiannya," tambah Agus Purwanto.
Menyoal jumlah berkas yang dikirim, Sahrizal menjelaskan, jumlah keseluruhan sebanyak 7.479 berkas yang sudah teregistrasi atau mendaftar. Dari berkas itu, sebanyak 7.477 berkas di antaranya sudah menginput datanya dan hanya dua berkas saja yang belum meng-entry datanya. Seluruh berkas tersebut diangkut dengan dua unit truk dari kantor BKD ke kantor BKN Regional 12 Pekanbaru.
"Dua berkas belum meng-entry data itu karena ketidak pedulian PNS bersangkutan terhadap data kepegawaiannya. Sedangkan Undang-undang mengatakan, meng-entry data merupakan tanggungjawab masing-masing pegawai," terang Can.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Menyikapi kondisi itu, lanjut Can, pihak BKD sudah menyurati pimpinan pegawai bersangkutan agar segera meng-entry datanya sebelum akhir 2015 ini. (relis)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya