Waspada, 3 Game Penghasil Uang Ini Ternyata Tidak Terbukti Membayar? Simak Alasannya
"Betul, aq udh main tu mas, krna banyak persyaratan akhirnya aq delete," timpal @tomyares pada komentar lain.
Namun, misi yang diberikan cukup menyenangkan. Kamu akan memperoleh hadiah Rp1.000 dan bisa lebih besar lagi sekitar Rp6.000 setelah menonton iklan yang dihadirkan. Selanjutnya, langsung lah mulai mengerjakan misi.
Tugasnya yaitu melindungi ikon Dog agar tidak digigit lebah, setiap selesai mengerjakan misi, kamu akan dibayar Rp2.197 seperti yang dilakukan Youtuber Jadi Berkah hingga mencapai level 46.
Baca juga: 5 Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar September 2023, Udah Download?
Selain itu, ada misi lain seperti memasukkan kode undangan teman pada ikon 'amplop' di bagian atas kiri agar memperoleh bonus. Di bawahnya, juga ada opsi 'lucky draw' untuk kamu coba.
2. Double Winner
Kedua, game penghasil uang Double Winner disebut juga tidak terbukti membayar karena Youtuber Yadi Tutorial memiliki kendala ketika akan melakukan penarikan ke saldo DANA.
Menurutnya, "pengguna hanya akan bersusah payah memainkan game dan tidak akan mendapatkan pembayaran." Hal tersebut juga dibuktikan oleh salah seorang pengguna Google cleo3328.
"Permainan ini tidak memiliki pengaturan withdraw, tapi grafis designnya bagus. Sayangnya iklan mereka sama tidak jujur dan membayar," tulis cleo3328 di Playstore.
Game ini disebut cukup menyenangkan dimainkan dan bisa melepas stres, bahkan tak ada menu deposit atau pun trik mengundang teman untuk dapatkan uang.
"Ini menyenangkan, animasinya lucu. Warna-warni, Sibuk Menang dan Pindah itu pemain ke Happyland. Aku mengharapkan kemenangan besar," tulis pengguna akun Google lainnya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024