Bukan Youtube! Upload dan Nonton Video Juga Dibayar dari Website MyCo, Caranya?
TIDAK hanya dengan mengupload video saja, metode cuan pada website penghasil uang MyCo ini juga memberikan metode nonton video.
Cara kerjanya seperti Youtube menurut Maijun Tarlando Sinaga dengan judul video, "Viewer dan kreator sama-sama cuan," tapi apakah benar MyCo terbukti membayar?
Pada artikel ini, Valora News akan mengulas tuntas informasi terkait metode pendaftaran dan cara menghasilkan uang serta tahapan penarikan hingga pembuktian pembayaran.
Sekedar informasi, bahwa MyCo adalah sebuah layanan streaming yang menghadirkan beragam tontonan seperti serial hingga film ke penonton.
Baca juga: 4 Website Penghasil Uang Terbukti Membayar, Misi Nonton Video dan Cara Kerjanya
Platform tersebut mempertemukan para pembuat konten sebagai pengupload video dengan penonton dan sama-sama memberikan bayaran, kepada keduanya.
Cara Peroleh Cuan dari Website Penghasil Uang MyCo
Agar mulai peroleh cuan, kamu dapat mengunjungi situs myco.io terlebih dahulu dan lakukan pendaftaran dengen menginput beberapa pendataan pribadi seperti kamu menggunakan Youtube.
Di sana, ada metode monetisasi menurut penjabaran Youtuber Maijun Tarlando Sinaga yang telah mendapatkan jutaan saldo dari menonton video hingga mengundang teman untuk menggunakan situsnya.
Cara daftarnya cuma perlu klik opsi 'sign in' di bagian atas dan daftar menggunakan akun Google, nantinya kamu akan langsung diarahkan pada tampilan beranda untuk mulai mengerjakan beberapa misi terlampir.
Jangan lupa untuk aktivasi akun dengan mengecek link yang dikirim ke email ya, setelah mengisi masing-masing pendataan pribadi. Selanjutnya, login menggunakan username dan email yang didaftarkan tadi
Kamu hanya perlu menonton video selama 5 menit untuk mendapatkan penghasilan Rp87 ribu, sementara bagi yang mengupload video akan memperoleh Rp162 ribu per 5 menit. Tentu, makin banyak menonton atau makin sering mengupload video akan memberimu makin banyak penghasilan.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024