Copy Paste Link Dibayar Rp37 Ribu dari Website Penghasil Uang Ini, Terbukti?
BERBEDA dengan website penghasil uang lainnya, linkrex menghadirkan misi terpaling gampang untuk dapatkan cuan Rp37 ribu.
Kamu hanya perlu mengcopy paste link yang sudah dipendekkan, kemudian membagikan ke berbagai media sosial dan tunggu orang mengkliknya.
Kok bisa dari klik link saja menghasilkan cuan? Ya bisa, tentu saja ada tata cara dan tahapan yang harus kamu lakukan dalam proses lengkapnya.
Maka dari itu, baca artikel ini sampai laman kedua agar mengetahui metode copy paste link supaya kamu dibayar Rp37 ribu dari Website Penghasil Uang linkrex.
Selain itu, tersedia juga pembuktian pembayarannya yang akan Valora News bahas di akhir artikel. Sebelumnya, mari simak dulu informasi sekilas terkait linkrex ya.
Informasi Sekilas Terkait Linkrex
Tidak hanya dalam bentuk website, linkrex saat ini juga tersedia berupa aplikasi di Google Store yang akan membantu kamu untuk memperpendek setiap link yang diinput tautannya.
Linkrex sendiri sudah memiliki lebih dari 1 juta pengguna berdasarkan pendataan situs resminya, bahkan dari total tersebut sudah terdata sekitar 63 juta link yang dibagikan secara luas.
Salah seorang blogger yang bernama Stacy Williams, juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan 25% komisi dari metode membagikan link referal ke temannya. "Sangat mudah cuan," tulisnya di linkrex.
Kemudahan penggunaan website dan aplikasi tersebut sangat mendukung segala peforma, membuatmu bisa memantau siapa saja yang sudah melihat link yang kamu bagikan berupa pendataan analytics dari laptop atau pun ponsel.
Bagaimana? Tertarik menggunakan website penghasil uang Linkrex agar dibayar hanya dengan tugas copy paste link saja? Yuk langsung simak metode dan cara kerjanya di bawah ini.
Cara Hasilkan Rp37 Ribu dari Website Linkrex
Untuk bisa menghasilkan Rp37 ribu dari website penghasil uang Linkrex, kamu bisa melakukan 2 cara. Pertama, yaitu dengan mengcopy paste 1 link saja dengan jumlah klik 1.000 orang.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024