Nonton Youtube, Subcribe dan Like Dibayar Rp93 Ribu dari Website Penghasil Uang Ini
APABILA kamu suka nonton Youtube, mari mulai menghasilkan uang dengan subscribe akun dan like video saja untuk dapatkan bayaran.
Untuk bisa dibayar Rp93 ribu dari pekerjaan nonton Youtube, subscribe dan like video saja, kamu bisa memanfaatkan website penghasil uang Jobboy.
Jobboy bukan hanya sekedar website penghasil uang, tapi merupakan situs microtask dengan tugas nonton Youtube, like video hingga subsribe akun tertentu.
Namanya juga microtask atau tugas ringan, tentu bayarannya juga tidak seberapa. Kisaran Rp620 sampai Rp10.000an per tugas, akumulasinya bisa mencapai nominal Rp93.000.
Baca juga: Paskibraka Agam Sukses Laksanakan Tugas di HUT RI ke-79, Diskominfo Tayangkan Live via Youtube
Tanpa berlama-lama, mari langsung simak metode menghasilkan uang hingga Rp93.000 dengan nonton Youtube serta subscribe dan like video saja menggunakan website Jobboy pada artikel ini.
Cara Hasilkan Rp93 Ribu dari Website Jobboy
Tahapan pertama yang bisa kamu lakukan yaitu dengan mengunjungi situs jobboy.com dan kamu akan diarahkan ke tampilan situsnya, berikutnya cari saja opsi 'sign in' dan klik 'register'.
Tautkan saja akunmu dengan Facebook atau pun Google, kemudian input satu persatu pendataan yang dibutuhkan mulai dari email dan nomor ponsel. Jangan lupa lakukan konfirmasi email, ya.
Setelah mendaftar dan lakukan login, kamu langsung saja mulai menghasilkan cuan dengan cara klik opsi 'micro jobs' di bagian atas dan akan tertera beberapa tugas.
Baca juga: Freelance: Cara Dapatkan Rp140 Juta/bulan dari Youtube Short, Tanpa Minimal Followers!
Seperti isi survey dengan bayaran 0,8 dolar, join grup Facebook agar peroleh 0,05 dolar serta download dan upload 3 video di Youtube untuk memperoleh 0,27 dolar hingga subscribe & like video Youtube dibayar 0,04 dolar.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024