Cara Hasilkan Uang dari Google Pakai Website Adsterra, Tanpa Ribet Adsense
APABILA kamu pernah mendengar istilah Google bisa menghasilkan uang, adalah sebuah fakta karena melalui Google, kamu dapat memperoleh iklan.
Nah, iklan tersebut lah yang nanti akan memberimu penghasilan. Cara kerjanya yaitu, kamu harus membuat sebuah website online dan mengisi kontennya.
Website tersebut dapat berupa portal berita berupa artikel dan lainnya, bisa juga seperti Blog yang berisi konten harian atau bertema sesuatu sesuai si penulis.
Pada artikel ini, akan dibahas informasi terkait cara hasilkan uang dari Google pakai Website Adsterra yang tidak perlu ribet mendapatkan bayaran iklan atau Adsense.
Baca juga: 5 Rekomendasi Website Penghasil Uang Terpercaya! Cuan Hingga Rp5 Miliar/bulan
Sebelum itu, mari simak informasi sekilas website penghasil uang dengan tugas memberikan kamu iklan pada setiap konten yang kamu tulis di Google berdasarkan rangkuman Valora News.
Sekilas Tentang Website Adsterra
Jika kamu mengetahui terkait kinerja Google Adsense, maka Adsterra juga tidak jauh berbeda. Metode kerjanya yaitu kamu membuat akun di Adsterra, kemudian mendaftarkan website atau blog milikmu.
Apabila membuat website seperti Kompas, detik dan lainnya cukup sulit. Adsterra tetap menerima konten sejenis blog saja kok, sehingga kamu bisa cuan dengan menulis konten.
Uniknya, metode hasilkan cuan dari Adsterra tidak seribet Google Adsense yang mengharuskan kamu memiliki traffic bagus dan stabil setiap harinya yang disebabkan adanya para pembaca setia.
Baca juga: Freelance: Cara Cepat Hasilkan Uang dari Internet, 100 Dolar/hari!
Sementara Adsterra, selama masih ada yang mengunjungi website mu dan membaca kontennya, tidak harus setiap hari dengan akumulasi stabil, maka pendapatan iklan akan terus kamu dapatkan dari waktu ke waktu.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024