PDRB dan IPM harus Dipahami
VALORAnews -- Kepala Bappeda Limapuluh Kota, Amran menegaskan, seluruh stakeholder harus memahami Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Tahun Dasar 2010 atau System of National Accounts 2008 (SNA 2008) serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) metode baru. Agar mengetahui prosedur dan tatakerja perubahan PDRB dan IPM tersebut, stakeholder perlu mengikuti sosialisasi.
Hal itu disampaikan Amran, dalam sambutannya ketika membuka acara sosialisasi PDRB Tahun Dasar 2010 dan IPM metode baru, di aula kantor Bappeda Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (10/12/2015).
"Kita berharap seluruh SKPD benar-benar mengerti tentang PDRB dan IPM metode baru. Sebab, kita akan menyusun Renstra yang menuntut pemahaman terhadap IP dan PDRB," ungkap Amran.
Pemahaman terhadap IPM dan PDRB tersebut lanjutnya, jelas akan mempengaruhi rencana, kebijakan serta program yang akan dilakukan di daerah ini. Selain itu, SKPD juga diminta menggunakan data yang benar agar menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Hidayat jadi Narasumber Simposium Kebangsaan yang Digelar IPM dan IMM Sumbar
Hal senada juga dikatakan Kepala BPS Limapuluh Kota, Heri Sulistiyo dan Kasi Neraca Wilayah dan Analisis BPS, Yufrianda. Menurutnya, jika yang diberikan itu sampah, tidak mungkin hasilnya berupa makanan.
"Bila data yang diberikan salah, tidak mungkin hasil perencanaannya akan baik. Karena data itu harus benar guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang baik," tutur Yufrianda.
Sementara, dalam paparannya Heri Sulistiyo, menjelaskan IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia masyarakat. IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah dan bagi Negara ini IPM juga sebagai ukuran kinerja pemerintah dan salah satu indikator penetuan DAU.
Menyoal perubahan tahun dasar PDRB, menurut Yufrianda antara lain karena pengaruh perekonomian global terhadap struktur perekonomian nasional dalam sepuluh tahun terakhir, serta rekomendasi PBB untuk menginplementasikan SNA2008 dalam penyusunan PDB melalui kerangka Supply and Use Tables.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Selain itu, juga untuk menjaga konsistensi antara tiga pendekatan PDRB dan memperkecil perbedaan antara PDRB propinsi dan kabupaten atau kota. Acara tersebut diikuti oleh puluhan kepala SKPD dan dari unsur Muspida. (relis)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya