Misi Membaca Online Dibayar Rp62 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Buzzbreak, Terbukti?
APABILA kamu hobi membaca, bisa banget loh mendapat pembayaran Rp62 ribu dari aplikasi penghasil uang Buzzbreak yang telah terbukti membayar.
Aplikasi Penghasil Uang Buzzbreak yang telah rilis sejak 2019 lalu, terbukti sudah melakukan pembayaran kepada banyak orang mengerjakan misi.
Misinya sangat gampang yaitu hanya membaca berita, menonton video dan meme lucu saja. Namun, ada juga tugas undang teman yang tentunya menghasilkan cuan lebih mudah.
Buzzbreak sendiri sudah didownload oleh 10 juta pengguna Android dan iOs, mari langsung simak saja bahasan terkait cara mendapatkan Rp62 ribu dari Aplikasi Penghasil Uang tersebut.
Baca juga: Sering Dapat Scam? Kamu Wajib Coba 4 Aplikasi Penghasil Uang Ini, 100 Persen Membayar
Cara Peroleh Rp62.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Buzzbreak
Sebelum mulai mengerjakan misi, tentu kamu harus lakukan pendaftaran pada aplikasi Buzzbreak tersebut dan bisa mendapatkan 20.000 poin pertama jika memasukkan kode undangan teman.
Untuk memperoleh nominal Rp62.000 dengan membaca berita, menonton video dan meme lucu dari aplikasi penghasil uang Buzzbreak, kamu harus mengumpulkan sebanyak 2.742.689 poin.
Nah, pertambahan poin bisa kamu dapatkan dengan membaca berita senilai 100 poin. Bisa juga dengan melakukan check in harian selama 7 hari, agar memperoleh total sebesar 200 poin.
Tidak hanya itu, menurut akun Qoura Ayu Ratna Sari, kamu akan mendapatkan 1.000 poin setiap sejam sekali setelah menonton iklan selama 25 detik. Bahkan, pada hari ke-7 juga ada hadiah 2.000 poin.
Baca juga: Sudah Lama Rilis dan Masih Terbukti Membayar Hingga Hari Ini, Aplikasi?
Cara lain untuk memperoleh poin di Buzzbreak yaitu dengan ikuti Facebook Fanpage nya, kemudian ada juga opsi undang teman dengan membagikan link referalmu ke berbagai akun sosmed.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024