Promosikan Lagu Spotify, Dibayar Rp230 Ribu dari Website Penghasil Uang Playlist Push
Metode Cuan Pada Website Penghasil Uang Playlist Push
Website Penghasil Uang Playlist Push akan membayarmu 15 dolar atau sekitar Rp230.940 per satu ulasan lagu yang telah kamu buat Playlist di Spotify tadi, tapi ada beberapa syarat.
Salah satunya, kamu harus memiliki 1.000 pengikuti dari Playlist musik yang telah dibuat tadi dan mendapatkan 30% pengguna aktif setiap bulannya atau akumulasi keaktifan total sekitar 1% saja.
Kamu tidak boleh menggunakan bot agar followers bertambah, melakukan aktivitas kecurangan dalam mendengarkan lagu dan atau lainnya. Dapat disimpulkan bahwa baik followers atau pendengar Playlist mu, harus asli.
Baca juga: Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
Playlist Push hanya menerima daftar playlist dari lagu saja, tidak boleh film atau pun soundtrack. Tidak boleh menginput 1 album, daftar putar tertentu (misalnya 80's) dan dilarang memberi nama dengan judul 'follow me'.
Apabila merasa sudah memenuhi semua persyaratan, kamu bisa langsung kunjungi situs https://app.playlistpush.com/apply/creator/spotify dan input beberapa pendataan diri.
Seperti nama, email, tempat tinggal, nomor ponsel dan link playlist di Spotify. Nantinya, akumulasi pembayaran akan terlampir, sesuai jumlah pendengar atau pun followers yang kamu terdata pada Playlistmu.
Apakah Website Penghasil Uang Playlist Push Terbukti Membayar?
Tidak hanya youtuber Peluang Kerja Online yang mengulas cara kerja Website Penghasil Uang Playlist Push, tapi sudah banyak artikel online lain yang menjabarkan metode terkait.
Salah satunya portal asing thesmartwallet yang menurutnya, Playlist Push adalah cara yang sah da terbesar untuk menghasilkan uang tambahan.
Dengan lebih dari 4.000 playlist aktif dan potensi mencapai 150 juta pendengar, tidak mengherankan bahwa lebih dari 20.000 artis independen mempercayai layanan mereka.
Pembayaran instan setelah pengajuan Playlist Spotify mu disetujui, ini juga kesempatan untuk mendukung artis yang akan datang dengan rancangan penggunaan baik dan mudah. (*)
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024