Nonton Video 30 Detik Dibayar Rp15 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Paidwork, Terbukti?
HANYA dengan misi menonton video saja selama 30 detik, kamu bisa dibayar 1 dolar atau setara Rp15.000 dari aplikasi penghasil uang Paidwork.
Tidak hanya menonton video, Paidwork juga menghadirkan beberapa misi lain seperti main game dan isi survey serta belanja online hingga mengerjakan tugas mikro.
Bahkan menurut Youtuber OnlineHustleTV, ia berhasil dibayar Rp15.000 setelah menonton video per 30 detik dari Paidwork. Baru 1 tugas loh, belum tugas yang ditampilkan lainnya.
Maka dari itu, tanpa berlama-lama, mari simak metode dapatkan dolar dari aplikasi penghasil uang Paidwork yang sudah terbukti membayar dengan menghadirkan beberapa misi untuk dikerjakan.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Sekedar informasi, Paidwork tersedia dalam bentuk aplikasi dan juga website. Tapi sekarang ini, para pengguna akan diarahkan untuk menghasilkan uang dengan mendownload aplikasinya.
Cara Daftarkan Akun Pada Aplikasi Paidwork
Pertama, kamu harus download aplikasinya di Playstore atau pun Appstore dan lakukan pendaftaran menggunakan alamat email atau ID Apple milikmu. Bisa juga daftar manual.
Kedua, klik opsi 'langkah selanjutnya' dan akan terlampir tampilan penghasilan. Nah, untuk mulai mendapatkan cuan, kamu klik menu garis 3 dan verifikasi alamat email.
Klik saja menu 'pengaturan' dan pilih menu berwarna biru yang bertuliskan kata 'kirim link aktivasi', lalu tunggu saja pesan berupa link yang dikirimkan ke akun emailmu.
Baca juga: MAKAN BERGIZI GRATIS, Mawardi Roska: Peluang Mengais Rezeki bagi Masyarakat
Buka saja alamat email, kemudian cari kata di pencarian dengan nama 'Paidwork' dan klik tombol biru yang bertuliskan kata 'verify your account' kemudian kembali lagi ke aplikasi Paidwork tadi.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024