4 Situs Freelancer yang Berikan Penghasilan 30 Ribu Dolar Per Bulan, Begini Cara Kerjanya
APABILA kamu saat ini sedang mencari pekerjaan yang tidak terikat waktu, ini waktunya untuk menekuni profesi freelancer.
Selain memiliki kelebihan yang mengharuskanmu tidak terikat, pendapatan yang kamu peroleh setiap bulannya bisa lebih banyak hingga 30 dolar.
30 dolar setara dengan Rp461.016.000, wah cukup besar ya pendapatannya? Apalagi metodenya cukup gampang yaitu dengan mendaftar pada 4 situs Freelancer di bawah ini.
Yaitu Legiit, Contra dan LinkedIn serta Fiverr. Mari simak cara kerja keempat situs Freelancer tersebut yang bisa memberikan bayaran dolar, atau senilai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Website Penghasil Saldo DANA Gratis: Mewarnai Gambar Dibayar Rp1 Jutaan, Mau Coba?
Tanpa berlama-lama, berikut 4 situs freelancer yang berikan penghasilan 30 ribu dolar atau Rp461.016.000 yaitu Legiit, Contra dan LinkedIn serta Fiverr. Baca cara kerjanya pada artikel ini.
4 Situs Freelancer Penghasilan 30 Ribu Dolar per Bulan
1. Legiit
Situs pertama yaitu Legiit yang menurut Youtuber Alexandra Fasulobiz telah terbukti membayar, bahkan saat mempublikasikan penjelasannya di Youtube Short, ia sedang memiliki saldo 170 dolar di profilnya.
Cara kerja Legiit yaitu dengan mendaftarkan diri pada link https://www.legiit.com/register dan lengkapi pendataan terkait pengisian identitasmu hingga proses verifikasi email selesai.
Baca juga: Mau Penghasilan 1000 Dolar Sebulan? Simak Tips Freelance Fiverr Berikut
Legiit adalah pasar freelancing di mana kamu bisa mendapatkan pekerjaan profesional terbaik di dunia seperti asisten virtual, perancang, web atau pengembang aplikasi seluler dan lainnya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024