4 Situs Freelancer yang Berikan Penghasilan 30 Ribu Dolar Per Bulan, Begini Cara Kerjanya
Metode penggunaan layanan Legiit ini, menargetkan pembiayaan admin sebesar 20% dari nilai pendapatan setiap kali withdraw. Sementara, bagi para pencari kerja akan dikenakan biaya admin 15%.
Sebagai platform yang menyediakan para pencari kerja dan kline, Legiit sudah terbukti aman dan transparan serta memenuhi kebutuhan setiap industri.
Ketika menggunakan Legiit, disarankan bagi pekerja lepas dan klien untuk saling mengulas kinerja dan berkomunikasi secara efektif untuk memastikan kolaborasi yang sukses agar terhubung dan tercapainya tujuan mereka.
Baca juga: Buat Pakai AI, Satu Gambar Dibayar Rp78 Ribu Saldo DANA Gratis dari Website Ini
2. Contra
Contra memungkinkan siapa pun untuk bekerja menghasilkan portofolio digital dan mendapatkan uang atau komisi sebagai hasilnya, dan ditemukan oleh klien di seluruh dunia.
Tidak hanya itu, klien juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh para pekerja terbaiknya dengan biaya admin sekitar 5-20% dari total keuntungan yang didapatkan ketika akan menarik uangnya.
Pada situs tersebut, tersedia layanan kontrak dengan pembayaran di muka untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola pekerjaanmu di satu tempat dan segala prosesnya dibuat semudah dan selancar mungkin.
Enaknya di Contra, mereka tidak mengizinkan klien menetapkan bayaran di bawah angka 25 dolar per tugasnya. Maka dapat disimpulkan bahwa dari pengerjaan 1 tugas saja, kamu akan selalu dibayar Rp384.287 per jam.
Tersedia beberapa jenis pekerjaan freelance menurut rangkuman portal The Leap by Thinkific yaitu Social and marketing, Writing, Engineering, Video, Animation dan Design hingga Web3.
3. LinkedIn
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024