Nonton 2 Video Dibayar Rp29 Ribu Saldo DANA Gratis dari Game Penghasil Uang Ini, Buktikan!
SEBUAH game penghasil uang ini, akan memberimu cuan hanya dengan menonton video saja. Aplikasi yang disebut sama seperti TikTok, Snack Video dan sejenisnya.
Nama aplikasinya yaitu Pluto: Buzz News & Rewards dengan misi nonton video 2 video saja bisa dibayar Rp29 ribu saldo DANA gratis. Apakah terbukti membayar? Simak pada artikel ini.
Menurut Youtuber Bang Apri TV, game penghasil uang tersebut belum lama rilis dan sudah terbukti membayar berdasarkan review yang dijabarkan dalam video miliknya.
Sebelum mengetahui cara menghasilkan saldo DANA gratis dari Game Penghasil Uang Pluto: Buzz News & Rewards, kamu harus mendownloadnya terlebih dahulu.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Kamu bahkan juga bisa gunakan kode undangan teman saat mendaftar agar memperoleh bonus, berikutnya langsung saja input beberapa data pribadi yang dibutuhkan sampai selesai.
Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis
Setelah mendownload game penghasil uang tersebut, kamu akan disuguhkan pada tampilan tugas pengguna baru yaitu menyelesaikan misi selama 5 menit saja untuk peroleh 17.500 koin.
Klik saja menu 'percepat tebus' dan baca saja satu persatu langkah yang dihadirkan, selanjutnya ikuti step by step tugasnya agar mendapatkan pertambahan koin sesuai jumlah tertera.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan misi lain seperti check in harian dan menonton video untuk menghasilkan ribuan koin tambahan yang nantinya bisa dikonversi menjadi saldo DANA gratis.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Setiap selesai mengerjakan 1 misi, tersedia opsi menggandakan koin dengan tugas menonton iklan saja. Bahkan, ada juga opsi jalan kaki yang akan melakukan pendataan dengan hadiah koin tentunya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024