Istri juga bisa Cuan! Jalankan 3 Ide Usaha Sampingan Ini Sehari Untung Rp5 Jutaan
SALAH satu cara untuk mendapatkan penghasilan keluarga adalah dengan cara bekerja, dan biasanya dilakukan oleh para suami.
Namun kadang kala kebutuhan keluarga yang terlampau banyak, membuat penghasilan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga dibutuhkan pemasukan tambahan, yaitu dengan menjalankan usaha sampingan.
Lalu apakah boleh seorang istri melakukan kerja sampingan untuk membantu para suami dalam mencari nafkah? Tentu saja Bisa!
Apalagi di zaman sekarang sangat banyak bisnis sampingan, yang bisa dilakukan oleh seorang istri atau ibu rumah tangga. Sekalipun tidak keluar dari rumah, ia tetap bis amnedapatkan penghasilan tambahan.
Baca juga: 3 Ide Usaha di Desa Minimal Untung Rp200 Ribu/Hari, Nomor 2 Untung Rp10 Juta/Bulan
Inilah serunya menjadi ibu rumah tangga sekarang, tidak hanya berlakon di dapur dan di sumur saja. Namun juga bisa mendapatkan penghasilan sendiri, tanpa minta ke suami.
Tapi dalam artian, sang istri tetap menghormati dan menghargai si suami loh ya! Bahkan ada juga orang yang tadinya cuma kerja sampingan, malah jadi kerja utama dan sumber penghasilan utama.
Pasalnya usaha atau bisnis yang dijalankan ini bisa mendapat untung besar, dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
Selain itu sebagai seorang ibu rumah tangga, kamu juga tidak boleh lupa akan tanggungjawab kamu sebagai seorang istri. Meskipun posisi kamu juga sudah bisa mendapatkan penghasilan.
Baca juga: Jalankan 3 Ide Usaha Sampingan Ini di Bulan Ramadan, Bisa Cuan Rp2 Juta/hari!
Berikut beberapa ide usaha yang cocok untuk ibu rumah tangga yang jarang dijalankan, yang dirangkum ValoraNews.com dari kanal Youtube Kusman Gokil.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024