Sumbar Alami Defisit Rp638 Miliar Setelah Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 Disepakati, Ini Pemicunya
PADANG (12/9/2023) - DPRD Sumbar sepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 dalam rapat paripurna, Selasa. Terdapat defisit murni sebesar Rp638 miliar dalam kesepakatan ini.
"Defisit ini disebabkan terjadinya penurunan target pendapatan sebesar Rp304 miliar, sisanya akibat tidak bisa dipakainya sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) APBD Sumbar Tahun 2022," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna pengesahan perubahan KUA PPAS Tahun 2023.
Diketahui, pendapatan daerah pada perubahan KUA PPAS Sumbar tahun 2023 ini, ditetapkan sebesar Rp6,51 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah, disepakati sebesar Rp6,78 triliun.
Pendapatan daaerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,08 triliun lebih; pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp3,41 triliun lebih (sama dengan APBD induk) dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp15,09 miliar lebih.
Sementara, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,64 triliun, belanja modal sebesar Rp1,03 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp26,22 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,08 triliun.
Pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp289,28 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
"Dalam pembahasan Ranperda perubahan APBD 2023 nanti, antara pendapatan dan belanja daerah ini dapat di-balance-kan kembali, sehingga tidak ada lagi defisit," saran Irsyad Safar pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi itu.
Selain menyorot potensi defisit, DPRD Sumbar juga memberikan sejumlah catatan terkait pengesahan KUA PPAS Sumbar tahun 2023 ini.
Catatan DPRD untuk jadi perhatian Pemerintah Daerah:
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar