DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Gabungan dengan TAPD, Dana Pilkada dan Defisit Anggaran 2024 jadi Bahasan

Selasa, 09 Januari 2024, 19:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Gabungan dengan TAPD, Dana Pilkada dan Defisit Anggaran...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi para wakil ketua, pimpin rapat kerja gabungan dengan TAPD Sumbar yang dihadiri Sekdaprov, Hansastri di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Senin. (humas)

PADANG (8/1/2024) -- Ketua DPRD Sumbar, Supardi menilai, alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di pemilihan serentak 2024 perlu jadi perhatian.

Kemudian, adanya defisit anggaran pada APBD Sumbar 2024 juga perlu dicarikan solusi agar semua perencanaan pembangunan bisa terlaksana dengan maksimal.

"Badan Anggarn (Banggar) DPRD diharapkan memberikan beberapa masukan untuk kemudian dilakukan komunikasi ke pimpinan dalam hal ini Ketua TAPD serta Gubernur sebagai pengambil kebijakan, agar anggaran belanja serta pendapatan di RAPBD 2024 bisa seimbang (balance) sehingga tidak terjadi defisit," ungkap Supardi di Padang, Senin.

Hal itu disampaikan Supardi saat memimpin rapat kerja gabungan bersama TAPD Pemprov Sumbar dan OPD terkait, dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegaitan Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Ranperda APBD 2024, Anggaran Pilgub dan Defisit Anggaran jadi Pembahasan Banggar dan TAPD

Rapat kerja gaabungan ini digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat kerja tersebut dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dan Irsyad Syafar. Pada pembahasan tersebut gubernur Sumbar Mahyeldi diwakili Sekda Hansastri.

Dalam kesempatan itu Supardi menjelaskan ringkasan terkait APBD Pemprov Sumbar mencangkup Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Kemudian Pendapatan transfer meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, barang jasa, subsidi, hibah dan belanja bantuan sosial. (*)

Baca juga: KPU dan Bawaslu Agam Tandatangani NPHD Pendanaan Pilkada 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: