Seminar Dana Desa, Hary: Sediakan Program Solusi, Bukan Masalah Baru
VALORAnews - Ketua Panitia Seminar dan Focus Group Discussion (FGD), Hary Effendi Iskandar menyebutkan, Unand dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, punya nota kesepahaman (MoU) untuk berkontribusi dalam pembangunan desa. Seminar dan FGD dengan tema 'Membangun Kemandirian Masyarakat Pedesaan' ini, merupakan salah satu bentuk tindaklanjutdariMoU itu.
"Tujuan seminar dan FGD ini, untuk mencari masukan bagaimana cara ideal, untuk membuat pemberdayaaan masyarakat pedesaan jadi lebih tepat sasaran. Selain itu, membuat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, tidak jadi hal baru bagi masyarakat desa," kata Hary, disela-sela kegiatan yang dilangsungkan di aula Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, Senin (7/12/2015).
Perlu diketahui, tambah Hary, dana desa yang diterima masing-masing desa atau nagari, bisa jadi stimulan sehingga bisa menimbulkan kreatifitas masyarakat desa atau nagari. "Diharapkan dengan penggolaan yang dan benar bisa melepaskan ketergantungan desa tersebut dari pusat atau pun dari perkotaan," sambung Hary.
Dikatakan, seminar dan FGD ini diikuti ratusan peserta, terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Sumbar, Ormas, akademisi, wali nagari dari lima kabupaten di Sumbar dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) provinsi beserta sejumlah kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Faisal Basri Ajak Kelompok Kritis Ingatkan Kekeliruan Jokowi Soal Tatakelola Pembangunan
"Diharapkan, melalui kegiatan ini, dapat lahir pandangan baru dan gagasan kreatif bagi pemerintah dalam membuat program agenda pembangunan masyarakat yang tepat sasaran," harap Hary.
Ditegaskan, berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang dilakukan pemerintah dewasa ini, haruslah bisa jadi solusi baru, bukan jadi masalah baru. "Dana desa bukan sekadar bantuan yang membuat masyarakat ketergantungan, tapi bagaimana bantuan itu dapat jadi pemicu tumbuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," urainya.
"Harus ada rogram yang sifatnya subtansif, di antaranya penyaluran dana desa yang menjadikan desa mandiri. Untuk mencapainya membutuhkan kreatifitas dari masyarakat, agar sektor yang mendapat bantuan itu dapat berkembang dan berlanjut," tambah Hary.
Secara nasional, untuk mengawal dana desa ini, pemerintah telah merekrut tenaga pendamping pada 2015 sebanyak 44.321 orang. Terdiri dari tenaga ahli kabupaten sebanyak 2.404 personil, 15.024 personel (pendamping kecamatan) serta 26.893 (pendamping lokal desa). (kyo)
Baca juga: Dana Desa, Enny: Perlu Terobosan Pecahkan Kebuntuan di Masa Transisi
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro