Jangan Resign! Karyawan juga bisa Bisnis, Ini 3 Usaha Sampingan untuk Dilakukan
BAGI kamu yang saat ini sedang bekerja dan punya ide bisnis, jangan nekat resign dulu ya karena kamu bisa menyambi melakukan hal tersebut.
Maksudnya di sini, kamu bisa berbisnis sambil bekerja. Loh emang bisa? Ya tentu. Maka dari itu, baca artikel ini sampai selesai ya agar mengetahui rangkumannya.
3 Kerja Sampingan ini dapat memberimu opsi membuka bisnis di sela bekerja, karena mau resign, uang tabungan belum cukup. Maka lebih baik nyambi dulu nih, sambil menabung.
Ide kerja sampingan untuk dilakukan karyawan yang ingin berbisnis tersebut dipublikasikan oleh Youtuber Dewa Eka Prayoga dalam videonya, semoga dapat menginspirasimu ya.
Baca juga: Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini
Menurutnya, ada 3 profesi yang bisa kamu lakukan yaitu mulai dari jadi reseller dan agent hingga distributor. Dimana semua profesi tersebut adalah kegiatan berjualan, berikut penjelasannya.
3 Kerja Sampingan untuk Karyawan
Kamu nih sebagai karyawan dan ingin buat bisnis, tapi belum berani resign karena tabungan usaha belum cukup. Yuk mulai jualan menggunakan 3 metode sampingan di bawah ini:
1. Reseller/Dropshipper
Kerja sampingan pertama yang bisa kamu coba yaitu reseller/dropshipper, dimana kamu tidak perlu mengeluarkan modal satu sen pun karena hanya jadi penghubung antara konsumen dan supplier.
Baca juga: Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
Pakai saja 1 platform placemarket yaitu Shopee, tentunya kamu harus punya toko di Shopee dulu ya. Lalu, mulai upload produk yang ingin dijual. Selanjutnya, cari penjual yang buka jasa dropshipper & reseller.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024