4 Ide Bisnis Online Ini Modalnya cuma Rp300 Ribu, Untung Mencapai Rp20 Juta, Beneran?
Namun sejak Maret 2023, pemerintah Jokowi melarang pemberlakuan bisnis tersebut karena dinilai impor barang bekas dari luar negeri dapat mengganggu industri kecil Tanah Air.
Dapat disimpulkan bahwa, bisnis thrifting tidak dilarang di Indonesia selama barang yang diperjualbelikan berasal dari dalam negeri. Yang dilarang yaitu impor barang dari luar negeri.
2. Hampers
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Bisnis modal minim selanjutnya yaitu hampers yang biasanya menyasar target pembeli sebagai hadiah pernikahan, ulang tahun dan lainnya. Modalnya cuma bingkisan kreatif dengan keranjang rotan saja loh.
Tipsnya, kamu harus memiliki ide kreatif ingin jual produk apa. Lalu maksimalkan dalam foto produk hingga promosi, misalnya kamu jual hampers yang berisi mukenah. (DANA Kaget)
Maka, jual bersama Alquran misalnya dan jangan lupa melampirkan kartu ucapan unik kepada konsumen. Rangkai lah se-estetik mungkin, kemudian juallah ke berbagai platform marketplace.
3. Hijab
Sebagai salah satu jenis usaha yang memiliki prospek menjanjikan, hijab menjadi ide usaha bisnis online selanjutnya yang bisa kamu tekuni karena jaman sekarang kuantitas orang memakai hijab sangat banyak.
Apalagi, banyak jenis hijab yang digunakan terkait variasinya. Kamu bisa cari saja seller terpercaya, atau bisa juga beli di Tanah Abang dengan harga murah. Selanjutnya, jual lagi dengan memberi beragam keuntungan pembelian.
Berdasarkan penjabaran Youtuber Lovelly Aira, di Tanah Abang ada hijab seperti brand premium dengan harga Rp10.000 saja. Metode bisnisnya, dapat membeli produk tersebut dulu ya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024