Bisnis Online Modal Rp500 Ribu, Profit Rp38 Juta, Emang Bisa?
Postingan itu bisa foto produk, tips, atau konten produk kamu sendiri. Kenapa itu harus? Karena jika orang mengunjungi IG mu, setidaknya tokomu itu berisi dan tidak kosong.
Hal ini pun akan membuat para pengunjung juga tertarik dengan mengunjungi tokomu. Meskipun ini hanya hal kecil, tapi sangat berpengaruh besar untuk kemajuan tokomu.
Nah kamu pasti bertanya dengan followers nol, apakah orang bisa yakin dengan produk yang dijual? Jawabannya yaitu, untuk brand atau produk baru, kamu bisa menerapakan sistim COD terlebih dahulu.
Sehingga ini akan menambah keyakinan para pembeli, terhadap olshop kamu yang bisa dibilang masih amat baru.
4. Buat Konten Iklan
Nah bagian ini juga sangat menentukan untuk kelancaran penjualan produkmu, jika konten yang kamu buat menarik. Maka konsumen sedikit banyaknya akan tertarik untuk mencoba beli produkmu untuk pertama kalinya.
Intinya di sini kamu harus bisa membuat sebuah video menarik yang menampilkan kelebihan dari produkmu tersebut. Semakin unik dan bagus konten yang kamu buat, maka akan semakin bertambah pula potensi terjualnya.
Selain video menampilkan kelebihan, cobalah buat video yang menampilkan cara penggunaanya, kualitasnya, dan juga testimoni dari konsumen yang sudah mencoba produkmu.
5. Mulai Testing Iklan
Nah setelah melakukan 4 hal tersebut, kamu bisa melakukan pengiklanan di IG & FB ads kamu. Untuk melakukan testing iklan ini pastikan kamu menggunakan modal minimal Rp500 Ribu sampai Rp1 juta, dengan waktu 4-7 hari.
Karena jika kamu menggunakan modal kecil dari itu, maka akan sangat kecil kemungkinan menjangkau targetnya. Bahkan potensi terjualnya produkmu juga akan sangat kecil.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024