KLHK Nobatkan DPRD Sumbar sebagai Penerima Green Leadership, Ini yang Telah Diperbuat

Kamis, 31 Agustus 2023, 09:40 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KLHK Nobatkan DPRD Sumbar sebagai Penerima Green Leadership, Ini yang Telah Diperbuat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2022 dari Mentri LHK, Siti Nurbaya, di Jakarta, Selasa. (humas)

JAKARTA (29/8/2023) - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), nobatkan DPRD Sumatera Barat sebagai salah satu lembaga peraih Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2022. Penghargaan ini diberikan Mentri LHK, Siti Nurbaya pada 21 kepala daerah, 21 pimpinan DPRD dan 34 pemerintahan daerah.

"Green Leadership Nirwasita Tantra yang diterima pimpinan DPRD Sumbar, merupakan yang ketiga kalinya. Kedepan, apa yang diraih akan dijadikan motivasi untuk lebih mengoptimalkan pengelolan lingkungan hidup dalam prinsip pembangunan berkelanjutan," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar usai menerima penghargaan di auditorium Dr Ir Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jakarta, Selasa.

Dikatakan Irsyad, DPRD Sumbar sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, dinilai KLHK sebagai lembaga yang peduli terhadap lingkungan hidup.

Penerapannya, tentu sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seperti pembentukan Perda, penganggaran hingga pengawasan. Ada 21 DPRD se Indonesia yang dilakukan penilaian oleh KLHK, DPRD Sumbar masuk dalam terbaik penghargaan tersebut.

Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick

Dikatakan Irsyad, penghargaan serupa juga diterima Pemerintahan Provinsi Sumbar. Artinya, ada komitmen antara Pemprov dan DPRD dalam menjaga lingkungan hidup dalam program pembangunan berkelanjutan.

"Ada juga daerah yang pimpinan DPRD-nya dapat, namun pemerintah daerah tidak. Di Sumbar, ada juga Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dapat dan DPRD nya juga dapat," katanya.

Dia mengatakan, dalam hal komitmen menjaga lingkungan hidup, DPRD Sumbar telah membahas dan menghasilkan sejumlah Perda.

Di antaranya, Ranperda Perhutanan Sosial, Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Baca juga: Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya

Begitupun dari segi penganggaran, dimana pengajuan Pemprov Sumbar dalam program lingkungan hidup DPRD selalu mendukung.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: