34 Badan Publik Tuntas Divisitasi

Minggu, 06 Desember 2015, 15:06 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
34 Badan Publik Tuntas Divisitasi
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal bersama Sondri (ketua Kelompok Kerja Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik), saat berdialog dengan salah satu badan publik yang dilakukan visitasi. (istimewa)

VALORAnews - Tim Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Komisi Informasi (KI) Sumbar, sampai Jumat menuntaskan tugas visitasinya. Sebanyak 34 badan publik yang masuk nominasi, tuntas dilakukan visitasi.

"Saat ini, kita tengah melakukan entri data penilaian visitasi," ujar Ketua Kelompok Kerja Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, Sondri, Minggu (6/12/2015) di Padang.

Menurut Sondri, dalam tahapan penilaian pemeringkatan ada dua tahap, tahap pertama penilaian kuisioner dan website resmi badan publik. Sedangkan tahap kedua penilaian hasil visitasi. "Terbaik adalah badan publik yang mendapatkan poin tertinggi, yang pengumumannya dilakukan pada pertengahan Desember di acara anugerah keterbukaan informasi publik," ujar Sondri.

Richo, seorang anggota tim visitasi mengakui, selama mengunjungi badan publik, banyak ditemukan antara isian kuisioner yang tidak sesuai faktanya. "Kuisioner diisi ya, saat kita minta lihat saat visitasi, ee ternyata tidak ada," ujar Richo.

Baca juga: 5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi

Sehingga, sering badan publik masuk nominasi, saat divisitasi kelabakan menunjukan dokumennya.

Menurut Sondri, sebagai kegiatan perdana, KI Sumbar berharap pada kegiatan pemeringkatan 2016, harus lebih sempurna. Tapi, kata Sondri, ada juga badan publik yang sudah siap dan selaras dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Ada juga badan publik yang sudah menyelaraskan pengelolaan informasi publik dengan UU dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Sondri. (cr3)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: