4 Langkah Jadi Pebisnis, Meskipun Masih Kerja Kantoran
Entah dengan kembali bekerja sebagai pegawai kantoran dulu atau mencari tema konten untuk diposting lainnya, nah agar tidak gegabah, keburu resign bekerja sebelum sukses berbisnis, simak langkah berikut.
4 Langkah Jadi Pebisnis Meskipun Masih Kerja Kantoran
1. Jangan Naik Jabatan
Bagi kamu yang sedang bekerja dan ingin segera berkarya sebagai pebisnis, jangan buru-buru resign dari karyawan kantoran karena banyak resiko yang sangat penting untuk dipertimbangkan.
Baca juga: Pengusaha Muda Sukses Di Usia 22 Tahun, Modal Rp300 Ribu Omzet Ratusan Juta
Agar tetap memiliki waktu luang untuk mencari ide bisnismu, dapat melakukan tips agar jangan naik jabatan dulu. Karena semakin tinggi jabatanmu, tentu beban pekerjaan akan semakin banyak juga. Sementara kamu butuh banyak waktu luang nih untuk mikirin ide bisnis.
2. Persiapkan Modal
Modal yang dimaksud, tidak hanya modal bisnismu untuk buka usaha tapi juga modal untuk menghindari segala hal yang tidak diinginkan. Pastikan kamu sudah memenuhi kebutuhan makanan dan tempat tinggal, dulu.
Selayaknya kamu menyiapkan tabungan, misal jika mengusahakan suatu bisnis selama 3 bulan, tapi tetap ada uang untuk makan dan tempat tinggal serta memenuhi segala kebutuhan sebelum bisnis tersebut sukses.
Itu lah gunanya kamu bekerja diperusahaan sebagai karyawan untuk menghasilkan uang dan jika ingin berbisnis, kamu bisa menyambi dulu sebelum resmi resign. Manfaatkan waktu luang sebaik mungkin, agar tidak zonk setelah memulai.
3. Jual Service
Anggap saja kamu seorang pegawai kantoran yang mahir melakukan pijat, nah, kamu bisa membuka jasa pijat di sela waktu luang setelah bekerja. Hal tersebut juga dicontohkan Youtuber Ogut Muda Cuma Sekali dalam videonya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024