Tak Kunjung Lulus PNS? Guru Honorer Mending Part Time deh, Ini 5 Ide Kerjanya!
Kamu hanya perlu mengunjungi situs tersebut dan lakukan pendaftaran, kemudian ikuti saja intruksi terkait prosedur penjualan foto yang ditetapkan sesuai syarat ketentuan yang berlaku.
2. Freelance Writer
Kedua, kamu bisa jadi freelance writer yang mempublikasikan artikel pada beberapa situs online seperti IDNTimes, Hipwee, Mojok dan lainnya. Cara daftarnya pun sama saja seperti situs fotografer.
Baca juga: Tahun 2024 Belum Cobain 3 Ide Freelance Ini? Dijamin Rugi!
Bedanya, pada situs fotografer, kamu menjual foto. Sementara, profesi freelance writer yaitu kamu menjual tulisan. Nah, kamu bisa menulis berbagai genre. Terutama yang dekat seperti pendidikan misalnya.
Tulis saja beberapa topik yang kamu kuasai, misalnya kiat belajar agar tidak mudah lupa. Contohnya jika menulis pada situs IDNTimes, kamu akan mendapatkan kumpulan poin dari seberapa banyak orang yang membaca tulisanmu.
Nantinya, koin tersebut bisa dikonversi jadi rupiah. Akumulasinya 100 tayangan setara 1 poin, dimana nominal penarikan 2500 poin. Misalnya, keseluruhan artikelmu mencapai 350.000 tayangan = 3500 poin yang setara dengan Rp350.000.
3. Design Grafis
Tahu gak kamu kalo gajian sebagai Design Grafis itu cukup besar? Cuman, memang menemukan orang yang bersedia membayar mahal itu gak mudah. Selain itu, kamu harus punya skill khusus.
Salah satunya, kamu harus mahir menggunakan Canva hingga Photoshop. Mulai saja mencari pekerjaan pada berbagai situs Freelancer seperti Project.co.id, Sribu.com serta Socialbuzz hingga Fast Work.
Sama seperti situs kerja sebagai fotografer dan writer, kamu juga hanya perlu mengunjungi situs freelancer di atas dan lakukan pendaftaran. Berikutnya, cari kata 'Design Grafis' pada laman pencarian bagian atas.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024