5 Ide Freelancer Bagi Ibu Rumah Tangga yang Mudah Dikerjakan, Bayaran Jutaan?
Kamu hanya perlu mengunjungi situs tersebut, kemudian lakukan pendaftaran dan mulai menjawab satu persatu pertanyaan hingga diberikan hadiah berupa nominal cuan setelah mengerjakannya.
Memang, profesi responden survei ini terbilang hanya dapat meraup untung recehan. Jika ingin memperoleh lebih banyak uang lagi secara online, kamu dapat menjadi konten kreator di berbagai media sosial.
2. Konten Kreator
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Merapat! 5 Ide Usaha Bulan Ramadan Ini Bisa Untung Rp600 Ribu/hari
Nah, kamu bisa banget nih menjadi konten kreator di media sosial TikTok, Youtube atau pun Instagram. Nanti ketika sudah banyak followers, kamu bisa buka endors dan mulai berjualan secara online.
Penghasilan sebagai konten kreator ini biasanya cukup meyakinkan, tapi untuk sampai pada titik itu, butuh usaha tidak mudah karena kamu harus berproses melalui banyak hal dan juga rintangan.
Kamu dapat membaca artikel lain dari Valora News yang berjudul, "Freelance Khusus Ibu Rumah Tangga Bisa Cuan Rp30 Juta? Ternyata Ini yang Harus Dilakukan" agar mengetahui proses lengkapnya.
Tapi secara umum, kamu hanya perlu menyiapkan 1 konten dan rutin melakukan posting. Misalnya ibu rumah tangga yang mengurus anak, kamu dapat merekam kegiatan sehari-harimu itu dan membingkainya jadi postingan menarik.
Profesi konten kreator mengharuskanmu berfikir out of the box agar menghasilkan konten semenarik mungkin dan peroleh trafik tinggi, maka dari itu, untuk mendapatkan penghasilan jutaan per bulan, butuh waktu lama.
Tapi, bukan berarti tidak mungkin. Karena selama kamu hidup dan memiliki akal, akan selalu ada jalan rejeki halal yang bisa dikejar kemana pun dan dengan cara sebaik apapun.
3. Proofreading dan Editing
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024