Cuan Ratusan Juta Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang Partipost? Begini 3 Tahapan dan Caranya
PERNAH kah kamu mendengar istilah Influencer? Ya, seseorang yang dapat memberi pengaruh pada orang lain dikenal dengan sebutan Influencer.
Influencer biasanya, memiliki peran dalam mempromosikan berbagai barang atau jasa milik penjual melalui sebuah kegiatan yang bernama Endorsment.
Nah, influencer ini akan aktif di TikTok atau pun Instagram dengan perkiraan berpenghasilan jutaan hingga ratusan juta. Tergantung followers media sosial.
Contoh influencer seperti Rachel Vennya, Awakarin hingga Anya Geraldine. Tapi untuk menjadi seperti mereka, tentu tidak lah mudah bagi pemilik followers minim.
Baca juga: 4 Part Time yang Bisa Dilakukan 2 Jam Saja, Bagi Pekerja 8 Jam Sehari
Karena itu lah, aplikasi penghasil uang partipost dapat membantumu jadi influencer meski hanya punya sedikit followers hingga berkesempatan cuan ratusan juta rupiah.
Ada 3 tahapan dan metode yang harus kamu ketahui, untuk mulai memperoleh uang ratusan juta dari jasa endorsment menggunakan bantuan aplikasi penghasil uang partipost tersebut. Berikut rangkumannya di bawah ini.
3 Tahapan dan Metode Cuan di Aplikasi Partipost
1. Daftar Akun
Pertama, tentu kamu harus punya aplikasi Partipost dulu dengan mendownloadnya di Playstore atau pun Appstore. Berikutnya, tunggu beberapa saat dan mulai membuka aplikasinya agar siap digunakan.
Saat membuka aplikasi, kamu akan disuguhkan tampilan untuk menginput beberapa data seperti tempat tinggal. Konfirmasi saja semua pendataan dan isi sesuai data lengkapmu, lalu klik 'lihat campaigns'.
Baca juga: KPU Padang jadikan Tokoh Masyarakat Influencer Pemilihan Serentak 2020 di Momentum Coklit
Di beranda, cari opsi 'buat akun' klik dan input nama lengkapmu. Kemudian, pilih menu 'lanjut' lalu input alamat email hingga kata sandi. Akhiri tahapan dengan klik menu 'daftar' yang berwarna putih.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024