6 Ide Part Time Bagi Karyawan Kantoran yang Pulang Jam 7 Malam
3. Fotografer
Pekerjaan yang satu ini memang membutuhkan panggilan dari klien dan tentunya kamu belum tentu mendapatkan job setiap hari, maka ambil saja kesempatan saat memang kamu ada waktu luang.
Jenis Part Time sebagai fotografer ini, selain waktu pengerjaan yang tidak tetap, akumulasi penghasilannya juga tidak selalu sama. Tergantung jenis foto atau pun klien yang kamu dapatkan ya.
Maka, kamu bisa membuat standar sendiri dengan evaluasi awal dari harga pasal misal. Anggap saja untuk foto pernikahan, kamu menetapkan harga Rp500 ribu sampai sejutaan. Intinya, kamu hanya banyak riset.
Baik riset untuk mendapatkan klien, maupun evaluasi harga pasar yang menjadi penentu bahwa kapan kamu dapat job. Yang lebih penting yaitu portofoliomu berupa foto lain, dimana para klien harus menyukainya dulu.
Buat lah akun Instagram sendiri yang berisi kumpulan fotomu hasil Part Time, sehingga orang yang mengunjungi profilmu dapat menilai dan memilih, akan memakai jasamu atau tidak.
4. Content Writer
Bagi kamu yang suka menulis, dapat mengeksplor kemampuan penulisanmu dengan mencoba berkarya pada berbagai situs online seperti IDNtimes, Hipwee, Mojok.co dan lainnya.
Kamu baca saja branding dari media tersebut, biasanya mempublikasikan jenis tulisan apa. Atau bisa juga disesuaikan dengan apa yang ingin kamu tulis, anggap saja kamu tertarik menulis tentang skincare.
Jenis tulisan yang bisa kamu tulis seperti 'tips glowing ala remaja', 'metode pilih skincare terbaik bagi usia 20 tahun' dan lainnya. Pilih segala sesuatu tema menarik, yang sekiranya paling kamu kuasai.
Kemudian, buat akun pada situs online tersebut dan mulai menulis. Biasanya kalau tema lifestyletersebut, media yang menerima bisa IDNtimes dan Hipwee atau Brilio hingga VoxPop.id.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024