6 Ide Part Time Bagi Karyawan Kantoran yang Pulang Jam 7 Malam
KALAU karyawan kantoran yang pulang jam 7 malam, tentu masuknya agak siang ya sekitar jam 10 pagi setelah dipotong waktu istirahat dari pukul 12.00-13.00 WIB.
Seperti yang diketahui, bahwa durasi kerja Indonesia biasanya 8 jam sehari. Nah, bagi kamu yang tetap ingin produktif di luar waktu itu, bisa coba lakukan aktivitas part time ya.
Ada beragam Part Time yang bisa ditekuni oleh banyak pihak, termasuk karyawan kantoran yang pulang kerja jam 7 malam. Sebelum mengetahuinya, mari kita bedah dulu waktu luangmu.
Anggap saja, kamu bangun pagi jam 6 dan memiliki durasi lama untuk berangkat kerja. Maka, manfaatkan lah sekitar 2 jam di pagi hari sebelum kerja untuk mencari informasi terkait Part Time.
Baca juga: 4 Ide Usaha Sampingan Karyawan, Untung Rp200 Ribu/Hari! Padahal Cuma Kerja 2 Jam
Berikutnya, di malam hari usai tiba di rumah setelah bekerja, kamu bisa mulai melakukan aktivitas Part Time tersebut dengan saksama. Jadi tinggal eksekusi saja, tanpa mencari di awal lagi karena pagi sudah dilakukan.
6 Ide Part Time Bagi Karyawan yang Pulang Jam 7 Malam
Untuk mulai mengeksekusi aktivitas sebagai pelaku Part Time, kamu harus mengenali dirimu sendiri dulu. Kamu bisanya apa? Kira-kira lebih percaya diri ngapain? Berikut beberapa rekomendasinya!
1. Ojek Online
Apabila kamu punya kendaraan yang digunakan untuk pergi dan pulang kerja, bisa banget memanfaatkan profesi ojek online agar jadi ladang cuan hingga mengisi waktu luang.
Baca juga: Karyawan Punya Penghasilan Tambahan Jutaan Rupiah! Cobain Ide Kerja Sampingan
Misalnya, kamu pergi kerja jam 9 dan masuk jam 10. Maka, kamu bisa berangkat dari rumah jam 7 untuk ngojek dulu. Begitu pula ketika akan pulang pada pukul 19.00 WIB, ngojek dulu sampai pukul 21.00 WIB misal.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024