Ide Bisnis Jualan Camilan Bihun Goreng, Modal Rp50 Ribu Bisa Omzet Rp4,5 Juta!
Harga bihun pun sangatlah murah, yang mana per 300 gramnya hanya sekitar Rp5000 saja. Penyedap rasa pun hanya sekitar Rp500, migor curah sekitar Rp17 ribu paling mahal satu liternya.
Daun jeruk pun bisa kamu dapatkan dari sekitar rumah saja, dan untuk alat penggorengannya pun juga bisa menggunakan yang ada di rumah saja.
Jadi tidak perlu mengeluarkan modal lagi untuk membeli peralatannya ya! Beli bahan goreng, lalu lanjut taburi dengan bumbu penyedap rasa atau varian rasa lainnya.
Baca juga: 5 Ide Jualan Camilan Modal Rp100 Ribu Saja! Yakin Tidak Tertarik?
Sarannya saat kamu hendak menggoreng bihun, pastikan minyaknya sudah sangat panas. Sehingga ketika mi dimasukkan bisa matang secara merata.
Kemudian sebelum menggoreng itu kamu tidak perlu merebusnya terlebih dahulu, langsung masukkan saja ke minyak panasnya.
Setelah selesai digoreng baru masukkan ke kemasannya. Nah perlu kamu ketahui satu bungkus isi 300 gram bihun bisa menghasilkan camilan sebanyak 10 bungkus.
Nah dengan modal bihun 20 ribu bisa menghasilkan 40 bungkus camilan dengan harga jual satu pcs nya sekitar Rp5000 saja. Jika dikalikan Rp5000 kali 40 pcs = Rp200.000 omzet yang di dapat dalam satu hari.
Berikut rincian perkiraan modal yang harus kamu persiapkan,
- Bihun 4 bungkus = Rp20 ribu
- Minyak goreng curah 1 liter = Rp15 ribu
- Penyedap rasa dan varian rasa = Rp15 ribu
Total keseluruhannya yaitu Rp50.000 saja. Jika kamu konsisten menjual sebanyak itu setiap harinya, maka sebulannya kamu bisa menghasilkan omzet sebesar Rp4,5 juta.
Pendapatan itu berkembang dari yang awalnya hanya dimodalkan sebesar Rp50 ribu saja. Saja bombastis bukan!
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024