Ide Bisnis Jualan Camilan Bihun Goreng, Modal Rp50 Ribu Bisa Omzet Rp4,5 Juta!
HANYA dengan bermodalkan mi bihun saja bisa mengasilkan ide usaha jualan yang lumayan loh! Hanya dengan investasi Rp50 ribu saja, bisa berkembang jadi Rp200 ribu.
Kamu pasti pernah mendengar, melihat, atau merasakan langsung camilan satu ini yaitu bihun goreng dengan variasi rasa.
Ada yang menjual dengan rasa balado pakai daun jeruk, rasa jagung bakar, rasa pedas manis, dan rasa lainnya.
Rasanya yang gurih dan kriuk saat dikunyah membuat pecinta camilan satu ini terus bertambah, apalagi harganya juga sangat ramah dikantong.
Baca juga: Uang Rp100 Ribu bisa Apa? Cobain 5 Ide Usaha Jualan Ini, Dijamin Untung Banyak
Semakin ramainya pecinta camilan ini, membuat peluang usaha bagi para pencari cuan pun terus bertambah. Pada umumnya orang-orang menjual camilan ini bersamaan dengan menjual camilan lainnya.
Diantaranya seperti basreng, keripik buah, keripik ubi, dan camilan lainnya. Namun ada juga yang hanya menjual bihun goreng saja, dengan cara menggunakan sistim pre-order.
Maka dari itu pastikan kamu membaca artikel ini hingga akhir, sebab dalam artikel ini bakal dibagikan cara membuat bihun goreng yang gurih dan cepat laris.
Berikut penjelasan tentang cara perhitungan modal dan cara membuat camilan bihun gurih, yang dihimpun ValoraNews.com dari channel Youtube Wais Alqorni.
Baca juga: 5 Ide Usaha Jualan Jajanan Seribuan Modal Kulit Pangsit, Anak Muda Wajib Coba!
Perhitungan Modal Camilan Bihun Goreng
Seperti judulnya, cara membuat bihun goreng ini sangatlah gampang. Bahan-bahan yang dibutuhkan pun cukuplah mudah ditemukan, diantaranya yaitu mi bihun, daun jeruk, penyedap rasa, dan minyak goreng.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024