Laris Manis! Ini 5 Peluang Usaha dan Ide Bisnis Rumahan Khusus Warga Desa
Jual saja misal Rp15.000 per jus, anggap saja kamu dapatkan 10 pembeli sehari. Maka keuntungan harianmu sekitar Rp15.000 x 10 = Rp150.000, tanpa modal apapun karena kamu memang punya perkebunan buah.
Contoh lain yaitu, apabila kamu punya sawah dengan hasil usaha berupa beras. Nah, kamu bisa mengolahnya menjadi ketan beras, jual dan pasarkan ke semua pihak sebagai salah satu cemilan manis.
2. Hasil olahan ternak
Baca juga: 7 Ide Bisnis Paling Dicari! Cuan Mengalir Terus Setiap Hari
Kedua, bagi kamu yang mimiliki peternakan seperti ayam atau pun bebek. Dapat menjual hasil olahan tersebut menjadi beberapa produk seperti keju, telur, susu, yoghurt, dan lainnya.
Bahkan, hasil olahan tersebut juga bisa dikirim ke Kota loh. Jaman sekarang kan banyak orang yang membutuhkan susu atau pun menjadikan yoghurt, sebagai sarapan rutin mereka.
Memang, untuk mengelola hasil ternak menjadi beragam produk dibutuhkan banyak modal atau pun peralatan. Di awal akan terkesan cukup sulit, tapi jika brand mu telah dikenal, maka sangat mudah untuk dapatkan pembeli.
Maka dari itu, meskipun tinggal di desa, kamu bisa mulai untuk memasarkan produk melalui promosi ke berbagai media sosial seperti Instagram hingga Facebook dan lainnya.
Salah satu contoh pengusaha sukses yaitu Widi Lintang Rahmawan dan Mira di Semarang yang memulai usaha berupa olahan susu sapi jadi yoghurt, menurut informasi dari Mediaini.com.
3. Kebutuhan rumah tangga
Ketiga, kamu bisa menjual beragam kebutuhan sembako seperti beras, telur, minyak goreng, dan sebagainya. Seperti yang diketahui, bahwa kebutuhan rumah tangga paling dibutuhkan oleh warga desa.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024