Jalan Kaki Dibayar Saldo DANA Gratis Rp200.000 di Aplikasi Step GO, Bisa Langsung Withdraw?
KAMU suka jalan kaki dan berolahraga untuk kebugaran jasmani? Ternyata hal tersebut dapat membayarmu hingga Rp200.000 saldo DANA gratis.
Bahkan, kamu bisa langsung withdraw setelah mendaftar di aplikasi penghasil uang tersebut. Tentu, aplikasi penghasil uang ini sangat menarik bukan?
Aplikasi penghasil saldo DANA yang bisa membuatmu sehat sekaligus menghasilkan cuan bernama Step GO. Aplikasi Step GO ini sudah resmi tersedia di Playstore.
Aplikasi Step GO dapat membantumu menghasilkan uang dan menyehatkan tubuh sekaligus. Karena akan memaksamu keluar rumah agar peroleh saldo DANA gratis.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Di aplikasi penghasil uang Step GO ini memiliki banyak misi lain yang harus kamu lakukan dan jalan kaki adalah salah satu tahapan awal untuk meraihnya.
Kamu bahkan bisa langsung withdraw setelah lakukan pendaftaran di aplikasi ini, karena akan ada bonus ribuan koin. Pencairan uang bisa dilakukan ke DANA dan e-wallet lainnya.
Tidak hanya itu, metode mencari koin pada aplikasi Step Go juga terbilang mudah. Sebab banyak misi dan tugas ringan, agar hasilkan lebih banyak recehan.
Recehan tersebut jika terkumpul dalam beberapa waktu dengan syarat kamu konsisten memainkannya, dapat menghasilkan hingga Rp200.000 saldo DANA gratis.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Maka dari itu, simak tahapan mendapatkan saldo DANA gratis dari aplikasi penghasil uang Step GO sesuai rangkuman informasi ValoraNews.com pada artikel ini.
Penulis: Rumpun1
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024