Ide Usaha di Desa: Berkebun Timun, Sekali Panen bisa Hasilkan Rp112 Juta, Ini Triknya
Tingginya kebutuhan akan sayur dan buah baik skala rumah tangga maupun skala usaha, membuat komoditas sayuran memiliki prospek yang sangat menjanjikan.
Melalui artikel ini, ValoraNews.com bakal memberikan informasi terkait ide usaha pertanian yang perawatannya cukup mudah dan cepat balik modal.
Serunya lagi ide usaha ini cukup dengan sekali tanam saja kamu bisa panen berkali-kali. Untuk itu pastikan kamu membaca tulisan ini dari awal hingga akhir ya!
Baca juga: Masih Pengangguran? Kamu Harus Coba 8 Ide Bisnis Ini, Untung Stabil Setiap Hari
Berikut penjelasan ide usaha pertanian di desa yang bisa kamu jadikan sebagai referensi untuk memulainya, yang dihimpun dari channel Youtube Inspirasi Pagi.
Bisnis Bertani Timun
Biasanya timun itu dipanen ketika buah masih muda untuk dibuat jus sayur penyegar maupun acar tergantung pada jenisnya. Selain itu buah timun juga digunakan sebagai bahan baku dalam dunia industri baik Farmasi maupun kosmetik.
Tanaman timun dapat tumbuh di segala medan mulai di dataran rendah hingga di dataran tinggi. Namun demikian tanaman akan tumbuh secara optimal, pada lahan dengan ketinggian 400 meter di atas permukaan laut.
Yang mana lahan tersebut mengandung PH tanah antara 6 hingga 7 satu hektar. Satu hektar lahan dapat ditanam tanaman timun sebanyak 15.000 pokok dengan jarak tanam 50 kali 50 cm.
Modal per pokok timun hingga panen sebesar Rp1500, artinya modal yang dibutuhkan untuk satu hektar tanaman timun dengan populasi sebanyak 15.000 pokok adalah Rp22,5 juta.
Tanaman timun akan mulai berbunga pada usia 20 hari setelah ditanam. Kemudian pada umur 40 hari setelah ditanam, timun dapat mulai kamu panen.
Panen pun dapat dilakukan setiap hari, selama satu hingga setengah bulan. Tergantung kondisi dan juga perawatan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024