Ide Usaha di Desa: Berkebun Timun, Sekali Panen bisa Hasilkan Rp112 Juta, Ini Triknya
Biasanya grafik produksi timun di awal masa panen akan terus meningkat hingga titik puncak, dan akan mulai menurun di akhir masa-masa panen.
Berapa Keuntungan Bertani Timun?
Jika produksi timun per sekali panen itu rata-rata 0,23 kg per pokok, maka untuk saru hektar lahan dengan jumlah populasi 15.000 pokok memiliki potensi produksi sekitar 3,5 ton.
Itu jumlah yang di dapatkan untuk per sekali panennya. Nah seperti yang dilihat di pasaran, sekarang itu harga timun sekitar Rp8 ribu per kg.
Jika diestimasikan 3,5 ton dikali Rp8000 sama dengan Rp28 juta omzet yang didapatkan dalam sekali panen.
Bayangkan saja kamu bisa panen sebanyak 4 kali dari sekali tanam, maka omzet yang di dapat sebanyak Rp28 juta x 4 = Rp112 juta.
Padahal modal pokok awal hanya sekitar Rp22,5 Juta, tapi untung yang didapatkan berkali-kali lipat.
Jumlah produksi yang begitu besar tentunya kamu akan merasa kebingungan bagaimana dalam pemasarannya. Nah untuk kondisi ini biasanya para petani akan langsung menjual timun ke pihak tengkulak.
Hal ini wajar saja, karena timun itu termasuk jenis komoditas yang memiliki kandungan air yang cukup besar dan sebagian besar dikonsumsi dalam kondisi yang masih segar.
Ya pastinya ini sangat beresiko sekali jika mempertahankan produk untuk kurun waktu yang tertentu tanpa perlakuan khusus.
Apalagi dalam jumlah yang relatif besar kondisi ini, menuntut kamu sebagai petani untuk mengetahui teknik panen dan penanganan pasca panen timun itu secara tepat.
Karena menjalankan setiap usaha atau bisnis tentu tidak selalu semulus seperti apa yang kamu harapkan, yang namanya tantangan dan juga hambatan itu mungkin saja terjadi.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024