Aplikasi Penghasil Uang Cat Up Up Bisa Hasilkan Rp200 Ribu Saldo DANA, Ini Caranya
BERIKUT rekomendasi aplikasi penghasil uang Cat Up Up yang bisa membuatmu mendapatkan saldo DANA hingga Rp200 ribu, beserta cara dan tipsnya.
Salah satu caranya yaitu dengan mengerjakan beberapa misi seperti bermain game dengan swipe layar dan menyamakan level 1 ke level 1, sehingga akan meningkat jadi level 2.
Misi lainnya yaitu dengan check in harian, putar spin dan lucky draw hingga undang teman seperti kebanyakan aplikasi penghasil uang lainnya yang berikan lebih banyak koin.
Sebelum mengetahui cara hasilkan Rp200 ribu saldo DANA dari aplikasi Cat Up Up, kamu harus download dulu di Playstore dan lakukan pendaftaran. Lalu kemudian login menggunakan akun yang didaftarkan.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Ketika aplikasi sudah dibuka, klik menu 'login dan ambil' kemudian masuk menggunakan Facebook atau pun akun Google-mu. Bahkan jika mendaftar menggunakan referal teman, kamu akan mendapatkan 15.000 koin.
Cara Hasilkan Rp200 Ribu Saldo DANA dari Cat Up Up
Setelah mengikuti tahapan pendaftaran dan login di atas, kumpulkan saja koin demi koin untuk memperoleh lebih banyak saldo DANA. Begitu pula dengan diamond, kumpulkan sebanyak mungkin agar bisa withdraw.
Salah satu caranya dengan klik menu 'ambil' dan peroleh puluhan koin per 10 menit setiap harinya, adajuga opsi 'check in harian' untuk memperoleh total hingga 20.000 koin.
Kamu bahkan, juga bisa mengklaim koin yang melayang di beranda. Berikutnya, ada fitur Lucky Draw yang berikan kesempatan 10 kali dalam sehari untuk menangkan banyak hadiah lainnya.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Fitur lain untuk hasilkan Rp200 ribu saldo DANA dari aplikasi Cat Up Up yaitu dengan gosok layar menggunakan opsi scratch, kesempatan yang diberikan juga sekitar 10 kali setiap harinya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024