Aplikasi Penghasil Uang Cat Up Up Bisa Hasilkan Rp200 Ribu Saldo DANA, Ini Caranya
Terakhir, ada fitur undang teman untuk dapatkan hingga total 80.000 koin setiap harinya. Bahkan juga ada misi lain seperti unduh dan gunakan aplikasi serta tonton video.
Kamu juga bisa klaim iklan, kemudian memainkan menu Sintesis 30 kali kucing. Banyak sekali misi yang dihadirkan aplikasi penghasil uang Cat Up Up, kamu selesaikan saja satu per satu.
Metode Withdraw Aplikasi Penghasil Uang Cat Up Up
Pada menu penarikan, pilih opsi withdraw akan kemana. Misalnya ingin menarik ke akun DANA, dimana terdapat beberapa ketentuan seperti koin 12.000 setara dengan Rp200.
Baca juga: MAKAN BERGIZI GRATIS, Mawardi Roska: Peluang Mengais Rezeki bagi Masyarakat
Berikutnya, 2.200.000 koin setara dengan Rp40.000 dan bisa ditarik menggunakan 600 diamond. Begitu pula jika kamu memiliki 5,2 juta koin, bisa menarik Rp100 ribu dengan syarat harus punya 600 diamond juga.
Nominal penarikan lainnya yaitu 11 juta koin untuk penarikan Rp200 ribu, kemudian 22 juta koin yang setara dengan Rp400 ribu. Dimana syarat withdraw keduanya yaitu harus memiliki 600 diamond.
Pilih saja salah satu metode penarikan yang sesuai dengan jumlah koinmu seperti Youtuber Naufal354, koin yang telah dikumpulkan setara Rp200 ribu. Kemudian, konfirmasi saja metode penarikan.
Selanjutnya, input nomor ponsel yang terhubung ke akun DANA. Lalu klik 'kirim' dan tunggu transaksi selesai. Terakhir, cek riwayat penarikan pada aplikasi Cat Up Up dan akun DANA mu.
Apakah Aplikasi Penghasil Uang Cat Up Up Terbukti Membayar?
Tentu saja, aplikasi Cat Up Up telah terbukti membayar. Karena tidak hanya Youtuber Naufal354 saja yang mengulas pemakaiannya, tapi juga ada artikel online yang me-review.
Salah satunya, portal Jabar Ekspres dan Radar Cirebon. Menurutnya, jika kamu konsisten memainkan game tersebut, tentunya makin banyak juga koin yang bisa dirupiahkan.
Namun, ada kekurangan dan kelebihannya. Kekurangannya yaitu nominal uang yang dikonversi dari koin cukup sedikit. Bahkan, ratusan ribuan koin hanya setara dengan ratusan rupiah.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024