Tak Hanya Youtube, di Instagram Juga Bisa Monetisasi Tanpa Endors, Ini Caranya
Kamu juga bisa mempromosikan konten dengan menggunakan fitur iklan Instagram, tentu saja metode ini membutuhkan biaya awal. Ikuti saja satu per satu step yang ditampilkan.
Metode Hasilkan Uang dari Instagram
Selanjutnya, beralih ke menu 'Kreator' dan lihat 'status monetisasi', lalu akan ditampilkan informasi terkait akun kamu yang sudah memenuhi syarat monetisasi atau belum.
Pastikan muncul keterangan 'Anda dapat menggunakan fitur monetisasi' nah setelah memastikan semua aturan di atas, mulai lah untuk memposting gambar atau video apapun.
Baca juga: Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
Setelah mengikuti semua syarat di atas, kembali ke menu profil dan klik opsi 'dashboard' yang menampilkan statistik terkait seberapa banyak kunjungan ke profilmu.
Ketika semua tahapan dilakukan, akan muncul opsi 'iklan di beranda profilmu' di atas menu 'konten bermerek'. Opsi tersebut akan muncul, jika kamu telah aktif memposting video atau pun foto pada akunmu.
Dapat disimpulkan bahwa jika ingin akun Instagram mu monetisasi, harus mendaftarkan diri sebagai konten kreator dan mempromosikan postingan untuk mendapatkan banyak iklan di profilmu. Selamat mencoba. (*)
Disclaimer:Artikel ini hanya sebatas informasi. ValoraNews.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna aplikasi tersebut.
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024