Cabup Sutan Riska Ancam Boikot Debat Publik Putaran II Pilkada Dharmasraya
VALORAnews -- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan - Amrizal Dt Rajo Medan (SUKA-AMAN), menyatakan akan memboikot debat publik putaran kedua yang akan digelar KPU setempat, Sabtu (28/11/2015) besok.
"Keputusan ini kami ambil, karena Ketua KPU Dharmasraya, Kasasi, terindikasi kuat mendukung pasangan calon lain sebagaimana pernyataannya di media sosial facebook. Kasus ini sudah kita laporkan ke panitia pengawas pemilihan (Panwaslih)," ujar Tim Pemenangan Sutan Riska-Amrizal, Pandong Spenra, Kamis (27/11/2015) dalam siaran persnya.
Ironisnya, kata Pandong, KPU Dharmasraya juga tidak menanggapi nota keberatan tim pemenangan SUKA-AMAN yang telah disampaikan, baik melalui lisan maupun tulisan.
"Untuk itu, kami memutuskan untuk tidak mengikuti kegiatan KPU selain pemilihan pada 9 Desember mendatang, sampai KPU menanggapi keberatan kami. Untuk apa kami mengikuti kegiatan KPU, sementara kami tahu KPU tidak menjalan tugasnya dengan profesional," tegas Pandong yang juga juga tIm advokasi SUKA-AMAN.
Baca juga: Suka-Aman Boikot Debat Publik Putaran II Pilkada Dharmasraya
Perilaku ketua KPU Dharmasraya itu, menurut Pandong, juga sudah sampai di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, sebagai dugaan pelanggaran Kode Etik dengan nomor: 09/I-P/L-DKPP/2015 pada Senin, 23 November 2015.
"Sebelumnya, 17 November 2015, tim SUKA-AMAN telah melaporkan ketua KPU ke Panwaslih Dharmasraya dengan Nomor: 07/LP/PILBUB/XI/2015 atas kasus dukungan ketua KPU ke pasangan calon Adi Gunawan dan Jonson Putra di facebook," ujar Pandong
Di media sosial itu, menurut Pandong, ketua KPU Dharmasraya melalui akun facebook pribadinya 'Kasasi Kasasi' menulis komentar dukungan di foto akun pribadi istri Adi Gunawan, Zaksai Kasni. Saat itu Kasasi menulis. "Selamat malam pak, selamat atas suksesnya debat kita tadi, saya berharap jangan sampai terpancing oleh Paslon no.1 tq."
Tim SUKA-AMAN juga melayangkan nota keberatan ke KPU pada Selasa, 24 November 2015. Namun, nota keberatan yang disampaikan melalui lisan dan tulisan itu, tidak direspon KPU sampai hari ini.
"Itu artinya mereka tidak menganggap kami ada. Saya sudah sampaikan secara langsung melalui lisan dan tulisan. Bahkan saya menyampaikan di depan rapat gabungan evaluasi debat putaran pertama dan persiapan berikutnya yang dibuat KPU bersama kedua pasangan calon dan Polres Dharmasraya, pada 26 November, tapi tak juga direspon sedikitpun," terang Pandong.
Pada nota keberatan itu, kata Pandong, tim SUKA-AMAN meminta peninjauan ulang beberapa kegiatan yang diselenggarakan KPU Dharmasraya dan/atau beberapa kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya bersama tim pemenangan pasangan calon. Kemudian, perlunya mengingat prinsip dasar penyelenggaraan pemilu yang adil dalam Pilkada Dharmasraya oleh KPU setempat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Tempat Wisata di Dharmasraya, Sumbar Mulai dari yang Berair Hingga Pegunungan
- Nurnas Merasa Direksi Perusda Sumbar Perlu Belajar ke Bumnag Koto Ranah Sakti
- Laporan Dugaan Politik Uang Banyak, Syamsurizal: Bukti Foto atau Rekaman Minim
- Bawaslu Dharmasraya Berhasil Turunkan 50% APK di Hari Pertama Masa Tenang
- Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Pimpinan Dewan Da'wah Dharmasraya 2024-2029 Dilantik
Kab. Dharmasraya - 22 Oktober 2024
Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
Kab. Dharmasraya - 10 September 2024