Cabup Sutan Riska Ancam Boikot Debat Publik Putaran II Pilkada Dharmasraya
"Atas perlakuan yang tidak wajar oleh KPU Dharmasraya terhadap kami itu, kami menilai bahwa telah terjadi ketidakpercayaan publik. Patut diduga, hal itu terjadi akibat tidak adanya indepedensi dari KPU," tambah Pandong.
Kemudian, lanjut Pandong, dengan tidak adanya respon KPU terhadap nota keberatan dari timnya, artinya KPU Dharmasraya tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Makanya, kata Pandong, tim SUKA-AMAN menyampaikan pernyataan sikap.
"Kami belum dapat mengikuti agenda selain Pemilihan Umum, 9 Desember 2015 yang dilakukan KPU Kabupaten Dharmasraya sebelum ada jawaban terhadap Nota Keberatan kami dan Putusan Hukum yang tetap dari DKPP terkait saudara Kasasi: selaku Komisioner KPU Dharmasraya sekaligus Ketua KPU Dharmasraya," ujar Pandong. (relise)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Tempat Wisata di Dharmasraya, Sumbar Mulai dari yang Berair Hingga Pegunungan
- Nurnas Merasa Direksi Perusda Sumbar Perlu Belajar ke Bumnag Koto Ranah Sakti
- Laporan Dugaan Politik Uang Banyak, Syamsurizal: Bukti Foto atau Rekaman Minim
- Bawaslu Dharmasraya Berhasil Turunkan 50% APK di Hari Pertama Masa Tenang
- Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Pimpinan Dewan Da'wah Dharmasraya 2024-2029 Dilantik
Kab. Dharmasraya - 22 Oktober 2024
Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
Kab. Dharmasraya - 10 September 2024