Mirip mReward, Aplikasi Penghasil Uang bisa Cuan Rp30 Ribu Setiap Hari
INFORMASI aplikasi penghasil uang kali ini mirip dengan dengan mReward, bisa cuan receh Rp30 ribu setiap harinya.
Bagi kamu pecinta game online aplikasi ini cocok sekali buat kamu mainkan, karena dalam aplikasi ini terdapat banyak permainan yang disediakan semenarik mungkin. Di mana bertujuan untuk menarik para penggunanya.
Selain itu dalam aplikasi tersedia berbagai macam misi yang mudah dan tidak membosankan untuk dimainkan. Sehingga kamu yang kaum rebahan pun bisa memainkannya di mana pun dan kapan pun.
Serunya di sini kamu tidak perlu melakukan undang teman dan share link untuk mendapatkan cuan di aplikasi ini. Berbeda dengan aplikasi penghasil uang pada umumnya yang harus undang teman dan share link.
Baca juga: Anak SD juga Bisa! Dibayar Rp100 Ribu/hari, Cuma Main Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis
Adapun aplikasi ini bernama iReward, sebuah aplikasi penghasil uang yang memberikan misi kepada pengguna untuk mengumpulkan koin sebanyak mungkin. Sehingga dari koin yang dikumpulkan itu, para pengguna akan dibayar dengan uang.
Uang tersebut nantinya bisa ditukar dan ditarik ke akun Ewallet pengguna. Selain itu Penukaran koin ke rupiah di aplikasi sangatlah sedikit, biasanya untuk mendapatkan 100 rupiah kamu harus punya sebanyak 10 ribu koin terlebih dahulu. Sementara ini hanya butuh 1000 koin saja untuk mendapatkan 1500 rupiah.
Tentang iReward
iReward merupakan aplikasi penghasil uang yang di rilis awal tahun 2022 lalu dan kembali di update akhir tahun 2022. Hingga sekarang pengguna aktifnya pun sudah mencapai angka ribuan orang.
Aplikasi ini pun sudah resmi di Playstore dan mendapatkan rating bintang 4 dari seribu ulasan pengguna. Artinya sudah banyak pengguna yang membuktikan aplikasi ini terbukti membayar.
Baca juga: Awas Jangan Tertipu! Simak 3 Ciri Aplikasi Penghasil Uang Abal-abal Berikut
Berdasarkan penelusuran ValoraNews.com hingga artikel ini di publish, sudah ada lebih dari 10 ribu orang pengguna yang bermain di aplikasi ini. Bahkan terlihat dari komentar pengguna pun yang memberikan review positif tentang aplikasi ini.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024