Main Game Online SuperLandlady Hasilkan Uang Rp131 Ribu, Apakah Benar?
APLIKASI penghasil uang kali ini adalah game online SuperLandlady, dengan bermain kamu bisa cuan Rp131 ribu dalam penarikan 1 detik.
Aplikasi kali ini akan membuat para pecinta game online tersenyum lebar, sebab selain bisa melepaskan hobi juga bisa mendapatkan cuan.
Siapa sih yang tidak mau? Hanya saja kamu juga harus berhati-hati, karena sekarang tidak sedikit bermunculan aplikasi-aplikasi penghasil uang baik itu berupa game oline maupun situs.
Sehingga harus lebih cerdas lagi menentukan yang legal dan terbukti membayar. Sebab tidak menutup kemungkinan dari sekian banyak aplikasi penghasil uang, diantaranya ada yang scam.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Menariknya aplikasi SuperLandlady ini sudah resmi di Playstore, dan hingga artikel ini di publish sudah ada sebanyak 500 ribu orang yang menggunakan aplikasi ini.
Bahkan aplikasi ini juga telah mendapatkan rating bintang 4 dari 16,3 ribu komentar pengguna. Dimana artinya sudah banyak orang yang menggunakan aplikasi ini dan sudah banyak yang membuktikan aplikasi ini terbukti membayar.
Selain itu aplikasi ini juga sudah banyak diulas oleh website portal online dan juga Youtuber-youtuber Indonesia.
Salah satunya channel Youtube Yoga Pratama, yang sudah membuktikan bahwa aplikasi ini terbukti membayar. Dia mengaku telah melakukan penarikan uang sebesar Rp131 ribu ke akun DANA nya.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Cara Kerja SuperLandlady
Setelah kamu berhasil mendaftar dan menginstall aplikasinya dari Playstore, kamu akan diarahkan ke tampilan atau halaman awal dari game SuperLandlady ini.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024